Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mendukung pengelolaan sampah dari lingkup Rukun warga (RW) seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 77 tahun 2020 yang gencar digalakkan di ibu kota.
"Pengelolaan sampah melalui pembentukan bank sampah tingkat RW patut diapresiasi. Pemilahan sampah anorganik dari rumah tangga sebagai wujud nyata mengurangi pembuangan sampah ke TPA Bantar Gebang," ujar Nova Herivan Paloh, dalam keterangannya, Rabu (9/3).
Baca juga: Dihukum PTUN Soal Program Banjir, Anies Ajukan Banding
Ia juga mengajak keaktifan warga untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari limbah rumah tangga.
"Dewan juga meminta pegiat bank sampah di lingkungan RW aktif berperan. Ada nilai ekonomis dari pemilahan sampah anorganik dari warga yang dapat dijadikan potensi meningkatkan penghasilan bagi warga," katanya.
Menurutnya, pengelolaan sampah melalui pengoperasian 200 bank sampah yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan saat ini sudah berjalan cukup bagus.
"Melalui payung hukum Pergub Nomor 77 tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta membantu penyediaan prasarana dan sarana pendukung operasional bank sampah di antaranya penyediaan timbangan digital untuk menimbang sampah anorganik dari warga dan sebagainya," jelasnya.
Ditambahkan Nova, legistatif mendukung alokasi anggaran penyediaan sarana dan prasarana bank sampah yang melakukan pemilahan sampah anorganik dari warga.
"Dewan juga mendukung alokasi anggaran pengembangan bank sampah untuk mengolah sampah organik maupun anorganik," tandasnya. (OL-6)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved