Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong keluarga Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 terutama varian omikron yang sedang merebak.
“Berdasarkan data yang diluncurkan secara resmi oleh Satuan Tugas Covid-19 pada 11 Februari 2022 terdapat 13,3 persen atau sekitar 620.784 anak terkonfirmasi positif dari total keseluruhan. Posisi anak sangat rentan terpapar covid-19, hal itu disebabkan karena anak mudah tertular dari keluarga yang terpapar, dari lingkungan sosial bermain dan tempat anak tinggal, hingga saat anak dibawa oleh keluarganya ke lokasi kerumunan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan, Senin (14/2)
“Keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan juga menjadi faktor tingginya kasus covid-19 bagi anak-anak,” imbuhnya.
Selain itu, Bintang juga turut menyampaikan risiko keterpisahan sementara maupun keterpisahan permanen dengan salah satu orang tua atau kedua orang tuanya karena pandemi yang merupakan dampak lain yang sangat berpengaruh pada masa depan anak kelak.
“Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Rapid-PRO PPA per tanggal 11 Februari 2022 tercatat ada 35.722 anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena salah satu atau kedua orang tua terpapar covid-19. Data ini juga mengalami peningkatan sejumlah 130 anak jika dibandingkan dengan data pada tanggal 23 Januari 2022 yang jumlahnya baru 35.652 anak,” jelasnya
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 Kembali Catatkan Penurunan, Hari ini Tercatat 36.501 Kasus Positif
Lebih lanjut, KemenPPPA memastikan, anak terdampak covid-19 yang ditinggal salah satu atau kedua orang tuanya mendapatkan tindak lanjut dari Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat mulai dari asesmen kebutuhan, perencanaan pengasuhan jangka panjang, pemantauan hingga evaluasi terhadap kondisi lingkungan baru anak, serta rujukan layanan jika diperlukan.
KemenPPPA bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui penerapan Protokol B-1 dan B-2 oleh Pemerintah Daerah.
Protokol B-1 memastikan Tata Kelola Anak dapat terlaksana dengan bak. Sementara B-2 berkenaan dengan pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi dan anak dengan orang tua/pengasuh/wali yang sedang dalam pemantauan hingga terkonfirmasi, serta orang tua anak yang meninggal karena covid-19.
“Sinergi dan kolaborasi terus dibangun oleh KemenPPPA dalam memastikan seluruh elemen baik dari pemerintahan juga masyarakat mampu memperketat protokol kesehatan. Saat ini kita masih berjuang melawan pandemi Covid-19, mari sama-sama kita terapkan kembali Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita) untuk melindungi diri kita sendiri, terlebih anak-anak kita yang berhak tumbuh dengan ceria,” tutup Menteri PPPA. (OL-7)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
ANAK adalah masa depan bangsa Indonesia. Kesejahteraan anak Indonesia saat ini merupakan jaminan kesejahteraan bangsa kita di masa mendatang.
Anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan yang penuh potensi. Mereka tumbuh di era dimana teknologi dan internet menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pelanggaran etik karena tindakan asusila pada Pemilu 2024
Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada ibu korban kekerasan dan pengidap HIV
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved