Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH pusat dan daerah mengeluarkan sejumlah aturan PPKM level 3 di beberapa wilayah Jawa Bali. "Penetapan sejumlah aturan terkait status PPKM harus diimbangi dengan peningkatan angka testing dan tracing sebagai indikator penting aglomerasi level PPKM," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam rilis tertulis Rabu (9/2).
Netty meminta pemerintah agar melakukan testing dan tracing secara masif sehingga jumlah temuan kasus di lapangan dan angka positivity rate mendekati riil.
"Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri. Bagaimana mungkin terbangun awareness yang tinggi di tengah masyarakat jika disebutkan angka kasus rendah," tambahnya.
Baca Juga: DPR Desak Kemenkes Bersiaga Hadapi Lonjakan Omicron
Per 8 Februari dilaporkan kasus harian positif, sebanyak 37.492 dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta. Total pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia sejak awal kemunculan berjumlah 4.580.093 kasus.
Legislator PKS ini juga meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan. "Peningkatan level PPKM pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru sedikit bernafas lega pasca traumatis gelombang kedua dengan varian Delta," lanjutnya.
Oleh karena itu, kata Netty, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM. ''Agar mereka tidak salah kaprah, bahkan menggampangkan yang dapat berakibat fatal," imbuh Netty.
Selain itu, penetapan status level 3 ini, papar Netty, harus dibarengi dengan kebijakan dan strategi standar risk based approach (pendekatan berbasis risiko). Sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir.
"Pengawasan, pengetatan, dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi, terutama dari wilayah epicentrum kasus, baik luar maupun dalam negeri. Sektor padat mobilitas manusia harus dikurangi," lanjutnya.
Netty pun meminta pemerintah agar mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen karena pertaruhannya adalah keselamatan peserta didik, warga sekolah, serta keluarga dan masyarakat.
Selanjutnya Netty mengatakan bahwa langkah-langkah di atas harus menjadi poin perhatian pemerintah. "Pegangan bagi pemerintah saat menarik rem maupun menginjak gas dalam penetapan status PPKM adalah kebijakan yang komprehensif dan saintifik, konsistensi pemerintah serta kesadaran prokes masyarakat," tutup Netty. (RO/OL-10)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
Sebelumnya, pemerintah pusat baru saja mengumumkan hari ini bahwa wilayah Jabodetabek bersama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali akan menerapkan PPKM level 3 guna mengendalikan covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved