Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAMINAN kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus terpenuhi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang saat ini pembahasan rancangan undang-undangnya didesak untuk dipercepat oleh sejumlah kalangan.
"RUU TPKS yang saat ini masih menunggu proses diajukan ke Rapat Paripurna untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, memang memuat aturan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).
Baca juga: Pemerintah Ingin RUU TPKS Segera Rampung
Menurut Lestari, komitmen sejumlah pihak untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS harus tetap berpegang pada tujuan bahwa produk undang-undang yang dihasilkan mampu menjadi dasar bagi para penegak hukum untuk menangani kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual secara komprehensif.
Setidaknya, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam RUU TPKS memuat sejumlah aspek yang diatur antara lain terkait sanksi dan tindakan, hukum acara, hak-hak korban, pencegahan, rehabilitasi dan pengawasan.
Dengan cakupan pengaturan di sejumlah aspek tersebut, jelas Rerie, diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual yang saat ini marak di tengah masyarakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, agar mampu mengatasi kendala teknis yang dituding menyebabkan perlambatan proses pembahasan RUU TPKS di parlemen.
Menurut Rerie, kehadiran UU TPKS di negeri ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat jumlah kasus dan modus tindak kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini semakin memprihatinkan.
Karena, tegas Rerie, tindak kekerasan seksual di tanah air sebagian besar mengancam perempuan dan anak, yang berperan penting dalam upaya membangun generasi penerus yang berdaya saing di masa datang.
"Bila para perempuan dan anak secara fisik dan mental dibayang-bayangi tindak kejahatan kekerasan seksual, bagaimana bangsa ini mampu membangun generasi penerus yang tangguh," pungkasnya. (RO/OL-6)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved