Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAMINAN kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus terpenuhi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang saat ini pembahasan rancangan undang-undangnya didesak untuk dipercepat oleh sejumlah kalangan.
"RUU TPKS yang saat ini masih menunggu proses diajukan ke Rapat Paripurna untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, memang memuat aturan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).
Baca juga: Pemerintah Ingin RUU TPKS Segera Rampung
Menurut Lestari, komitmen sejumlah pihak untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS harus tetap berpegang pada tujuan bahwa produk undang-undang yang dihasilkan mampu menjadi dasar bagi para penegak hukum untuk menangani kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual secara komprehensif.
Setidaknya, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam RUU TPKS memuat sejumlah aspek yang diatur antara lain terkait sanksi dan tindakan, hukum acara, hak-hak korban, pencegahan, rehabilitasi dan pengawasan.
Dengan cakupan pengaturan di sejumlah aspek tersebut, jelas Rerie, diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual yang saat ini marak di tengah masyarakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, agar mampu mengatasi kendala teknis yang dituding menyebabkan perlambatan proses pembahasan RUU TPKS di parlemen.
Menurut Rerie, kehadiran UU TPKS di negeri ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat jumlah kasus dan modus tindak kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini semakin memprihatinkan.
Karena, tegas Rerie, tindak kekerasan seksual di tanah air sebagian besar mengancam perempuan dan anak, yang berperan penting dalam upaya membangun generasi penerus yang berdaya saing di masa datang.
"Bila para perempuan dan anak secara fisik dan mental dibayang-bayangi tindak kejahatan kekerasan seksual, bagaimana bangsa ini mampu membangun generasi penerus yang tangguh," pungkasnya. (RO/OL-6)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved