Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Agenda Utama Muktamar NU Dipusatkan di Pesantren Darussa'adah

Mediaindonesia
12/11/2021 15:58
Agenda Utama Muktamar NU Dipusatkan di Pesantren Darussa'adah
Foto tokoh Nahdlatul Ulama (NU)(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KETUA Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz mengatakan agenda utama muktamar, seperti pembukaan dan sidang-sidang pleno, akan dipusatkan di Pesantren Darussa'adah, Kabupaten Lampung Tengah, pada 22-25 Desember 2021.

"Hal ini diputuskan dengan berpegang pada prinsip Nahdlatul Ulama yang tak bisa lepas dari pesantren sekaligus komitmen visi mengembangkan pesantren," ujar Imam Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima dari Jakarta, hari ini.

Sementara untuk sidang-sidang komisi, termasuk kegiatan bahtsul masa’il, kata dia, akan disebar di tiga lokasi di Kota Bandar Lampung, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Universitas Lampung dan Universitas Malahayati.

"Terdapat tiga sidang komisi, yakni program kerja, organisasi, rekomendasi dan tiga sidang bahtsul masail, yakni waqi’iyah, maudluiyah serta qanuniyah," kata dia.

Baca juga: Kredibilitas Gus Yahya Dinilai Teruji untuk Pimpin PBNU

Muktamar ke-34 yang mengangkat tema "100 Tahun NU: Kemandirian dalam Berkhidmat untuk Membangun Peradaban Dunia" ini masih dalam suasana pandemi, sehingga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan dimulai dari pendaftaran peserta yang nantinya akan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya juga sedang menunggu jawaban dari Satgas COVID-19 Nasional dan daerah terkait pelaksanaan muktamar kali ini.

"Muktamar akan diatur agar bagaimana tidak terjadi kerumunan, sehingga membagi komis-komisi menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga protokol kesehatan," kata dia.

Panitia sendiri telah memutuskan untuk membatasi peserta dengan skema hanya tiga orang dari perwakilan pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa yang diperkenankan datang ke lokasi muktamar.

Skemanya adalah 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), serta 14 badan otonom (42 orang) dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat.

Ditambah utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a’wan (20 orang) dan tanfidziyah (38 orang).

"Maka total peserta sebanyak 1.959 orang. kemudian ditambah jumlah panitia 336 orang, sehingga akan ada 2.295 peserta resmi yang menghadiri muktamar," kata dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya