Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Sebanyak 47 komunitas yang ada di Provinsi Bengkulu meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut izin tambang batubara PT Inmas Abadi sebab lokasi tambang tersebut masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.
Permintaan tersebut dilakukan guna menyelamatkan bentang alam Seblat yang diketahui sebagai habitat terakhir gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.
Salah satu komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar di Bengkulu Utara, Minggu, mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas terkait permasalahan PT Inmas Abadi agar mereka sampai melakukan aktifitas pertambangan.
Sebab tapak rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektare diantaranya yang masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat menjadi habitat gajah sumatera.
"Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih mengantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih," kata Joni.
Hak senada juga disampaikan oleh perwakilan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu, Olan Sahayu bahwa komunitas yang berada di Provinsi Bengkulu menolak keras keberadaan PT Inmas Abadi.
Ditambah dengan Undang-undang nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya sehingga TWA Seblat tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan batu bara.
Selain itu, hingga saat ini PT. Inmas Abadi tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan untuk kawasan pertambangan batubara baik itu TWA Seblat maupun di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dengan seluas 1.917 hektare.
"Jangan sampai dengan adanya aktivitas pertambangan malah mengancam kelestarian gajah sumatera yang saat ini diambang kepunahan," ujarnya.
Lanjut Olan, dalam kegiatan kemah tolak tambang yang bertepatan dengan penyelenggaraan KTT Iklim di Glasglow pihaknya mendesak Presiden COP-26 untuk meminta Presiden Indonesia Joko Widodo mencabut izin tambang PT Inmas Abadi.
Kepala Kesatuan Pemangku Hutan Konservasi (KPHK) Sebelat, Asep Nasir menjelaskan bahwa saat ini populasi gajah liar di wilayah bentang alam Seblat hanya tersisa 30 hingga 40 ekor lagi.
Hal itu disebabkan karena habitat gajah sumatera yang dilindungi tersebut terganggu serta dengan adanya aktivitas pertambangan di Bentang Seblat.
"Jangan sampai nantinya akibat aktifitas seperti pertambangan, keberadaan gajah sumatera ke depannya hanya menjadi cerita bagi generasi penerus," sebut Asep. (Ant/OL-12)
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja baik pada semester I 2024 dengan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp19,64 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Menyikapi tren pendakian yang semakin populer, EIGER Adventure brand penyedia perlengkapan luar ruang asal Indonesia, kembali menyelenggarakan Mountain & Jungle Course (MJC) 2024.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan penutupan yang akan dilakukan di Taman Nasional Komodo hanya bersifat berkala atau periodik.
INDONESIA melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hadir sebagai pengamat dalam Sidang Tahunan Pengelola Cagar Biosfer ke-36 (ICC MAB UNESCO), di Maroko, 1-5 Juli lalu.
Tindakan penegakan hukum dilakukan karena sebelumnya telah dilakukan peringatan kepada pengusaha tambak udang untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan.
Individu hiu paus baru ditemukan di area Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kini jumlah hiu paus terdata di TNTC mencapai 203 individu.
Seorang pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) ditemukan meninggal dunia, Selasa (28/5) petang. Belum diketahui persis penyebab kematiannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved