Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 47 komunitas yang ada di Provinsi Bengkulu meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencabut izin tambang batubara PT Inmas Abadi sebab lokasi tambang tersebut masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat.
Permintaan tersebut dilakukan guna menyelamatkan bentang alam Seblat yang diketahui sebagai habitat terakhir gajah sumatera di Provinsi Bengkulu.
Salah satu komunitas pemuda Pekal, Joni Iskandar di Bengkulu Utara, Minggu, mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas terkait permasalahan PT Inmas Abadi agar mereka sampai melakukan aktifitas pertambangan.
Sebab tapak rencana aktivitas pertambangan perusahaan tersebut sekitar 788 hektare diantaranya yang masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat menjadi habitat gajah sumatera.
"Kami meyakini ketika aktivitas pertambangan itu sampai terjadi, bukan hanya mengancam kelestarian kawasan hutan di TWA Seblat saja tetapi juga mengancam badan Sungai Seblat. Padahal sebagian besar masyarakat sekitar masih mengantungkan hidupnya ke sungai untuk memenuhi kebutuhan air bersih," kata Joni.
Hak senada juga disampaikan oleh perwakilan Kanopi Hijau Indonesia Bengkulu, Olan Sahayu bahwa komunitas yang berada di Provinsi Bengkulu menolak keras keberadaan PT Inmas Abadi.
Ditambah dengan Undang-undang nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi SDA hayati dan ekosistemnya sehingga TWA Seblat tidak dapat digunakan untuk kegiatan pertambangan batu bara.
Selain itu, hingga saat ini PT. Inmas Abadi tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan untuk kawasan pertambangan batubara baik itu TWA Seblat maupun di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dengan seluas 1.917 hektare.
"Jangan sampai dengan adanya aktivitas pertambangan malah mengancam kelestarian gajah sumatera yang saat ini diambang kepunahan," ujarnya.
Lanjut Olan, dalam kegiatan kemah tolak tambang yang bertepatan dengan penyelenggaraan KTT Iklim di Glasglow pihaknya mendesak Presiden COP-26 untuk meminta Presiden Indonesia Joko Widodo mencabut izin tambang PT Inmas Abadi.
Kepala Kesatuan Pemangku Hutan Konservasi (KPHK) Sebelat, Asep Nasir menjelaskan bahwa saat ini populasi gajah liar di wilayah bentang alam Seblat hanya tersisa 30 hingga 40 ekor lagi.
Hal itu disebabkan karena habitat gajah sumatera yang dilindungi tersebut terganggu serta dengan adanya aktivitas pertambangan di Bentang Seblat.
"Jangan sampai nantinya akibat aktifitas seperti pertambangan, keberadaan gajah sumatera ke depannya hanya menjadi cerita bagi generasi penerus," sebut Asep. (Ant/OL-12)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Ajakan Indonesia kepada Jepang untuk turut melakukan investasi karbon ini sejalan dengan pertemuan bilateral kedua negara di Negeri Sakura.
Sejumlah Taman Nasional ditutup pada periode 19–22 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan momentum Lebaran.
Hal ini mencakup penyediaan tempat sampah yang memadai serta petugas kebersihan yang cukup guna menjaga kelestarian lingkungan.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
Proyek percontohan pertama untuk memobilisasi sumber pembiayaan baru ke dalam sistem taman nasional, dilakukan di Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, Sumatra
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved