Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengkrtik kebijakan terbaru pemerintah, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, khususnya mengenai kewajiban mengantongi hasil tes PCR bagi penumpang moda transprotasi pesawat terbang.
Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai NasDem Okky Asokawati mengkritik aturan baru pemerintah mengenai kewajiban mengantongi hasil tes PCR bagi penumpang pesawat terbang tersebut.
"Kebijakan kewajiban mengantongi hasil tes PCR bagi penumpang pesawat terbang ini memberatkan masyarakat," kritik Okky di Jakarta, Minggu (24/10).
Baca juga: YLKI: Aturan PCR jadi Syarat Terbang Diskriminatif dan Kental Nuansa Bisnis
Dia menyebutkan kebijakan tersebut tidak memiliki korelasi dengan kebijakan pemerintah sebelumnya seperti kebijakan vaksin dan kebijakan pelevelan penerapan PPKM.
"Kewajiban tes PCR ini sama sekali tidak berkorelasi dengan kebijakan vaksin dan pelevelan PPKM. Kebijakan vaksin dan pelevelan PPKM menjadi tidak bermakna," sebut Okky.
Persoalan utamanya, terang Okky, kebijakan kewajiban mengantongi hasil tes PCR terletak pada biaya yang tidak murah dikeluarkan oleh masyarakat.
"Masalah utamanya soal biaya tes PCR yang harganya kurang lebih sama dengan harga tiket pesawat. Ini beban bagi masyarakat. Mestinya biaya tes PCR digratiskan atau setidaknya sama dengan biaya tes antigen," paparnya.
Di bagian lain, Okky juga mempertanyakan kebijakan penggunaan hasil tes antigen atau PCR dalam perjalanan menggunakan payung hukum Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Menurut dia, kewenangan penerbitan aturan mengenai syarat perjalanan semestinya tidak diterbitkan oleh Mendagri.
"Seharusnya penerbitan kebijakan mengenai perjalanan dan mengenai tes Covid-19 dikembalikan pada otoritas di bidang kesehatan atau bidang perhubungan," pinta Okky.
Sebelumnya, melalui Inmendagri No 53 Tahun 2021 diatur tentang kewajiban tes PCR bagi masyarakat yang menggunakna moda tranpsotasi udara. Belakangan, Kementerian Perhubungan menerbitkan SE No 88 Tahun 2021 yang lebih detil mengatur mengenai mekanisme perjalanan di masa pandemi ini. SE Kemenhub ini akan efektif berlaku pada 24 Oktober 2021. (OL-1)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Pesawat Southwest Airlines mengalami penurunan ketinggian secara mendadak setelah lepas landas di LA. Insiden itu membuatnya hampir bertabrakan dengan pesawat lain.
Tak hanya berkaitan dengan gaya, memilih pakaian yang tepat bisa memberikan kamu pengalaman terbang yang menyenangkan dan aman.
Dua orang ditemukan tewas di kompartemen roda pesawat JetBlue yang terbang dari New York City, setelah mendarat di Bandara Fort Lauderdale-Hollywood International pada Senin malam.
Asosiasi Penerbangan Jerman (BDL) mencatat, di sepanjang 2024, ada 334 korban tewas di seluruh dunia akibat kecelakaan penerbangan sipil.
Sebuah pesawat milik maskapai Etihad Airways yang berencana bertolak dari Bandara Melbourne mengalami pecah ban hingga akhirnya batal lepas landas.
Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev mengatakan pesawat terbang yang jatuh pada pekan lalu adalah karena terkena tembakan dari darat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved