Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGOBATAN terapi mesenchymal stem cells atau sel punca (UC-MSCs) untuk pasien covid-19 di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, telah lolos uji klinis fase 3.
Koordinator Administrasi Umum dan Keuangan UPT Teknologi Kedokteran Sel Punca RSCM, Tri Kurniawati mengatakan hal itu didapatkan setelah UC-MSCs melakukan uji coba terkontrol pada pasien covid-19 dengan kondisi kritis, uji coba terkontrol double-blind, multicentered, acak di empat rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, yakni RSCM, RSUP Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUI.
"Untuk uji klinis fase 3 (Randomized Controlled Trial/RCT) mesenchymal stem cells asal tali pusat pada pneumonia Covid-19 kritis sesuai Pedoman Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Badan POM) sudah selesai dilakukan," kata Tri saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (15/9).
Tri menyebutkan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari Badan POM untuk mengeluarkan izin Emergency Use Authorization (EUA) atau otorisasi penggunaan darurat. "Saat ini kami masih dalam tahap pengajuan EUA ke Badan POM, karena ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi," ucapnya.
Terapi stem sel mesenkim asal tali pusat itu mampu menurunkan tingkat kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat dengan gejala kritis. Hasil penelitian FKUI yang diterbitkan dalam jurnal internasional TEM CELLS Translational Medicine menjelaskan bahwa pasien Covid-19 kategori kritis yang mendapatkan terapi tambahan memiliki tingkat keberlangsungan hidup atau survival rate 2,5 kali lipat lebih tinggi.
Jika dilihat dari penyakit penyerta, pasien yang mendapatkan terapi stem cell tersebut bahkan terukur memiliki tingkat keberlangsungan hidupnya 4,5 kali lipat daripada pasien yang terkontrol. Diketahui, pasien Covid-19 kategori kritis memiliki angka mortalitas sebesar 83%.
Tri menjelaskan, penelitian ini melibatkan 40 orang yang dialokasikan secara acak sakit kritis. Sebanyak 20 pasien covid-19 menerima infus intravena 1.106 /kg UC-MSCs dalam larutan garam 100 ml (0,9%) (SS). Sementara 20 pasien menerima 100 ml 0,9% SS sebagai kelompok kontrol. (H-2)
Dia menjelaskan gangguan ginjal pada anak-anak berbeda dari gangguan ginjal pada dewasa. Adapun kasus yang sering ditemukan, kata dia, kelainan bawaan.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Rumah sakit dilarang memberikan susu formula (sufor) untuk bayi yang baru lahir tanpa indikasi medis, agar tidak menyulitkan ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif
Sebuah kedai kopi di Mall Bogor Junction (Jogya Junction) terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang satpam dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
Stem cell mesenkimal juga memiliki kemampuan melepaskan molekul yang dapat mempengaruhi sistem imun dan menciptakan lingkungan mikro yang berpotensi meregenerasi jaringan.
Stem cell harus dibiakkan dulu dengan kondisi fasilitas yang steril dan diproses sampai menjadi sel yang dianggap bisa menjadi sel saraf.
Sel punca dapat disimpan tanpa batas waktu jika penyimpanan dilakukan benar dan dapat digunakan kapan pun dibutuhkan.
Terapi stem cell menjadi harapan baru dalam pengobatan, namun perlu kehati-hatian dalam memilih sumbernya.
Terapi stem cell dapat menjadi pilihan untuk pengobatan beragam penyakit. Agar aman dan efektif, pilih penyedia layanan yang tepercaya.
Penelitian sel punca dan rekayasa genetika sangat bermanfaat untuk pengembangan metode diagnosis dan terapi berbagai penyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved