Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
IBU KOTA Jakarta mendapatkan jatah dua kali dalam workshop KaTa Kreatif, selain bagian Barat, utara Jakarta juga mendapatkan bagian program tersebut dan dijadikan ikon baru wisata Ibu kota.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) atau Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, Ibu kota Jakarta mempunyai potensi yang cukup banyak sehingga mendorong pengembangan potensi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta Utara lewat program Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif).
Dalam workshop KaTa Kreatif di Jakarta, Sandiaga mengatakan program ini dilaksanakan di 36 kabupaten dan kota di Indonesia. Dua di antaranya dilaksanakan di Ibu kota Jakarta salah salah satunya di Jakarta Utara.
"Pelatihan ini diikuti dengan pendampingan. Workshop ini akan dilanjutkan dengan pendampingan mengenai akses pemasaran, kemudahan perizinan, pelaporan keuangan, dan akses pembiayaan," katanya pada keterangan kepada media, Sabtu (4/9).
Dia menegaskan, program KatTa Kreatif menyasar para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Diketahui, dari 60 juta pelaku UMKM di Indonesia, 70% di antaranya atau sekitar 42 juta pelaku UMKM bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ini merupakan suatu bentuk pendekatan 360 derajat, di mana kita memberikan suatu ekosistem atau jejaring agar UMKM kreatif ini bisa bangkit dan berkembang, itu yang menjadi sasaran kita," katanya.
Tidak hanya itu, Sandiaga menyebutkan program ini juga bertujuan untuk menunjang pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Ibu Kota Jakarta.
"Kami akan mendorong potensi-potensi ini untuk menjadi ikon Jakarta Utara,” tegasnya.
Di Jakarta Utara juga mempunyai lokasi yang berdekatan dengan Pulau Seribu dimana hal tersebut menjadi potensi yang bagus untuk mengembangkan pariwisata kemaritiman. Diharapkan, Jakarta bagian pesisir ini bisa menjadi ikon Ibukota selain yang sudah ada saat ini.(RO/OL-90)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Menparekraf mengeklaim sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang mulai melirik kebijakan golden visa di Tanah Air. Katanya, para investor asing tersebut sudah bertanya
Sandi mendukung para kontestan lain untuk keberlanjutan Jabar lebih baik.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaprekraf), Sandiaga Uno berkunjung ke salah satu Kawasan Koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur yaitu Kabupaten Wonosobo.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Desa Wisata Wanurejo berhasil masuk dalam 50 besar Desa Wisata terbaik di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, bersaing dengan ribuan desa lainnya di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved