Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2022 Kemen PPPA bersama Komisi VIII DPR RI mengajukan usulan penambahan anggaran di Tahun 2022.
Penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui program pelatihan, seperti Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Perdesaaan, Pelatihan Kewirausahaan bagi Perempuan Rentan, dan pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Anak.
Di samping itu, untuk mendukung agenda internasional penyelenggaraan Ministerial Conference on Women’s Empowerment dan Side Event dalam rangka G20 Presidency Indonesia Tahun 2022.
Baca juga: Ledakan Kasus Covid-19 di AS Jadi Peringatan Keras Bagi Indonesia
“Kami mohon dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat agar usulan tambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.35,72 miliar tersebut bisa terwujud dan disetujui pada saat penetapan Pagu Alokasi di bulan Oktober 2021 pada rapat pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ujar Menteri Bintang dalam siaran pers Kemen PPPA, Selasa (31/8)
Kepada Komisi VIII DPR RI, Bintang menjelaskan Pagu Indikatif Kemen PPPA tahun 2022 adalah sebesar Rp252,69 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp26,87 miliar atau 9,61% dibandingkan dengan Pagu Alokasi Tahun 2021 sebesar Rp279,56 miliar.
Anggota Komisi VIII DPR RI mendukung adanya penambahan anggaran Kemen PPPA tahun 2022 untuk program pemberdayaan perempuan terutama akibat pandemi Covid-19. Dukungan ini salah satunya disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Samsu Niang.
“Memang sangat miris, melihat persoalan perempuan dan anak di negara ini cukup banyak sementara anggarannya sangat sedikit. Memang kita harus fokus kepada usulan tambahannya. Program Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Perdesaaan, Pelatihan Kewirausahaan bagi Perempuan Rentan, serta pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Anak menurut saya penting (tambahan anggaran). Ini sangat bagus (didukung) karena ketiganya sangat strategis sebagai kunci pemberdayaan perempuan di perdesaan,” ujar Samsu Niang.
Di sisi lain, Menteri Bintang menjelaskan Pagu Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Non Fisik PPA) tahun 2022 mendapatkan angin segar dengan adanya peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Anggaran yang disepakati melalui forum Multilateral Meeting (MM) adalah sebesar Rp120 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp.18,2 miliar dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp101,7 miliar.
Baca juga: Presiden Tinjau Vaksinasi dan Resmikan Bendungan di Jawa Barat
“Arah kebijakan pengalokasian DAK Non Fisik PPA tahun 2022 adalah untuk peningkatan cakupan dan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, termasuk TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di daerah, penguatan upaya promotif dan preventif pencegahan kekerasan termasuk TPPO pada perempuan dan anak di daerah, dan peningkatan cakupan dan kualitas pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan termasuk TPPO di daerah. Sekali lagi, kami mohon dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, dapat membantu mengawal dan memperjuangkan DAK Non Fisik PPA pada anggaran tahun 2022 tersebut, demi kesejahteraan perempuan dan anak-anak Indonesia,” jelas Menteri Bintang.
Ruang lingkup DAK NF PPA tahun 2022 mencakup : 1) Biaya Operasional Pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan (KtPA) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 2) Biaya Operasional Pencegahan KtPA dan TPPO, dan 3) Biaya Operasional Manajemen DAK Non Fisik PPA. DAK NF PPA tahun 2022 diprioritaskan untuk 34 provinsi dan 216 kab/kota.
Pada kesimpulan rapat, Komisi VII DPR RI sepakat mendukung usulan tambahan anggaran Tahun 2022 Kemen PPPA dan mendorong peningkatan anggaran bahkan lebih besar dari yang diajukan sebelumnya oleh Menteri Bintang sebesar Rp. 35,72 milyar menjadi Rp. 70 milyar.
“Komisi VIII DPR RI meminta Kemen PPPA agar dalam pelaksanaan program dan anggaran 2022 nanti dapat mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait program PPPA. Mensinkronisasi antara target hasil yang akan dicapai sebagaimana 5 (lima) arahan Presiden dengan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta meningkatkan kerjasama dengan Komisi VIII DPR RI dalam program dan kegiatan PPPA di daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (H-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
PTN di bawah Kemendikbud-Ristek mengerahkan tenaga mencari uang dari mahasiswa sehingga uang kuliah mahal. Sementara itu, PTN di bawah kementerian lain tinggal terima dana APBN.
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved