Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani dan merawat anak yatim korban covid-19. Jangan sampai generasi bangsa tersebut sudah kehilangan orang tuanya hilang juga pendidikannya.
"Jadi program anak yatim maksud kami bukan hanya santunan seperti di masjid ketika hari raya saja tapi berkelanjutan terutama bidang pendidikan sampai perguruan tinggi," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Achmad dalam rapat kerja dengan Kemensos di Gedung DPR RI, Kamis (26/8).
Baca juga: Luas Lahan Terbakar Semester I 2021 Meningkat 38,4%
Kemensos sendiri sudah merencanakan program pemberdayaan anak yatim korban covid-19 dengan nama program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) anak.
Achmad meminta program tersebut betul-betul dibuat pemberdayaannya sehingga kehilangan orang tuanya tidak kehilangan masa depannya.
"Jadi harapan kami kalau pun anggaran untuk anak yatim ini kurang DPR RI siap menambahnya untuk pendidikan mereka sehingga pemberdayaan tuntas," ujar Achmad.
Program ATENSI sendiri direncanakan akan menyasar 4,05 juta anak dengan pembiayaan selama 12 bulan dengan indeks bansos sebesar Rp200 ribu/ bulan untuk anak yatim usia sekolah dan Rp300 ribu/ bulan untuk anak yatim belum sekolah.
Atas kebutuhan tersebut Kemensos meminta tambahan pagu anggaran 2022 sebesar Rp9,71 triliun. (H-3)
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved