Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERSAMAAN peningkatan kasus Covid-19 dan jumlah pasien Covid-19, kebutuhan oksigen juga meningkat. Bahkan dua bulan terakhir, beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang merawat pasien Covid-19 kehabisan stok tabung oksigen.
Di tengah pasien Covid-19 membutuhkan tabung oksigen, kini bantuan dari sejumlah pihak berdatangan termasuk dari organisasi kemasyarakatan dan organisasi yang berafiliasi dengn partai politik.
Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menerima bantuan hibah 12 unit oxygen concentrator high flow nasal cannula OH 60A (HFNO) dari PT Dharma Bakti Medika Sejati melalui anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI, HR Agung Laksono.
"Saya berterima kasih atas hibah yang diberikan berupa oxygen concentrator HFNO ini," kata Agung Laksono yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Kosgoro 1957 di Jakarta, Sabtu (31/7).
Dalam acara serah terima bantuan itu, hadir Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshah Laksono, Sekjen PPK Kosgoro 1957Sabil Rachman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, dan Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga
Agung Laksono menilai oxygen concentrator HFNO ini dibutuhkan bagi para pasien yang terkena Covid-19 dan mengalami kesulitan bernapas.
"Tentu alat ini sangat bermanfaat dan teman-teman ada yang bantu sehingga terkumpul 12 unit dari perusahaan yang bantu," ujarnya.
Alat ini, kata Agung , bisa menyerap udara lalu kemudian menjadi disaring menjadi oksigen murni atau menggunakan tabung oksigen serta bisa digunakan bersamaan dengan instalasi oksigen di rumah sakit.
"Satu unit ini harganya ribuan dolar atau sekitar 60 juta harga normal dan alat didistribusikan oleh PPK Kosgoro1957 melalui program Kosgoro 1957 Berbagi," jelasnya.
Selain pemberian hibah alat Oxygen Concentrator HFNO ini, Agung mengatakan program Kosgoro1957 Berbagi sudah memberikan paket sembako sebanyak 5.000 paket, 25 ton beras, dan sembako lainnya seperti minyak goreng, gula, mie instan untuk keluarga di Jakarta yang terkena dampak Covid-19.
"Saya bisa merasakan bagaimana beratnya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, maka selain berikan sembako, Kosgoro 1957 juga memberikan edukasi ke masyarakat, door to door tentang penerapan prokes," ujarnya.
Agung Laksono menilai, kalau ormas-ormas seluruh Indonesia berbuat hal yang sama, maka negara akan terbantu dalam mengatasi wabah pandemi Covid-19.
"Saya berharap ormas-ormas tergerak membantu masyarakat yang kesulitan khususnya yang terdampak dengan melakukan langkah-langkah penanganan, penyadaran kepada masyarakat dan kalau bisa memberikan bantuan," harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshah Laksono mengucapkan terima kasih kepada PT.Dharma Bakti Medika Sejati yang menghibahkan 12 unit oxygen concentrator HFNO untuk beberapa rumah sakit.
"Peralatan ini bukan peralatan murah karena harganya berkisar 60 jutaan per unit, tapi memang sangat dibutuhkan masyarakat berdampak Covid-19," katanya.
"Mereka (rumah sakit) yang akan menerima alat ini amat bahagia menerimanya dan ini adalah kegiatan yang didasari atas niat tulus. diharapkan kegiatan ini terus berjalan dalam upaya meringankan beban masyarakat," ujarnya.
Dave menuturkan beberapa rumah sakit dan instansi yang akan menerima bantuan hibah alat oxygen concentrator HFNO ini yakni, RSUD Cibinong, RSUD Gunung Jati Cirebon, RS Tentara Ciremai Cirebon, PPAU Ketum Djoko Suyanto Jakarta, RSCM Jakarta, RS Jantung Harapan Kita Jakarta, RS Rujukan Paru Nasional Persahabatan, dan RS Polri Jakarta.
Dave juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan atau pihak swasta yang selama ini membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
"Harapan saya pihak swasta yang lain bisa bersama dengan pemerintah ikut memberikan sumbangan untuk membantu meringankan beban negara saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Dharma Bakti Medika Sejati, Ari Wibowo memberikan hibah 12 unit oxygen concentrator HFNO karena semangat nasionalisme untuk membantu masyarakat yang terkena Covid-19.
"Saya termotivasi oleh Pak Agung Laksono untuk menghibahkan alat Oxygen Concentrator HFNO ini untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia," katanya.
Ari menuturkan dari awal Covid-19 dirinya sudah menghibahkan alat-alat negatif pressure untuk isolasi pasien Covid-19 ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Langkah ini sikap nasionalisme saya sebagai warga negara republik Indonesia dan alat bantu napas ini ternyata sangat dibutuhkan bagi orang yang mengalami kesulitan bernafas," jelasnya. (RO/OL-09)
Dia menjelaskan gangguan ginjal pada anak-anak berbeda dari gangguan ginjal pada dewasa. Adapun kasus yang sering ditemukan, kata dia, kelainan bawaan.
Kasus gagal ginjal kronik yang membutuhkan cuci darah di RSHS jumlahnya mencapai 10-20 anak per bulan
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
ANAK merupakan pihak paling terpapar pada pelayanan yang tidak perlu atau overtreatment di pelayanan kesehatan. Hal itu diungkapkan oleh pendiri Yayasan Orang Tua Peduli Purnamawati Sujud.
Rumah sakit dilarang memberikan susu formula (sufor) untuk bayi yang baru lahir tanpa indikasi medis, agar tidak menyulitkan ibu untuk menyusui anaknya secara eksklusif
Sebuah kedai kopi di Mall Bogor Junction (Jogya Junction) terbakar pada Selasa pagi sekitar pukul 03.30 WIB. Seorang satpam dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas.
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved