Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyayangkan masih banyaknya komentar negatif terhadap pemerintah terkait penanganan covid-19. Hal itu dinilainya kontra produktif dan justru menghambat upaya penanganan.
"Di saat rakyat menderita, saat seluruh elemen bangsa ini berperang melawan covid-19, ada saja yang berkomentar seolah-olah pemerintah salah. Komentar seperti ini kan kontra produktif, terjadi pro dan kontra dimasyarakat. Ujung-ujungnya, banyak yang lalai menjalankan protokol kesehatan," ungkap Rahmad, Kamis (8/7)
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, hendaknya politisi, pengamat, publik figur, epidemiolog, akademisi atau siapapun, jangan lah menari-nari saat rakyat menderita, di saat seluruh bangsa perang melawan covid-19. Dia meminta semua pihak bekerja sama dan pandemi bukan masalah pemerintah saja.
Baca juga: Satgas: Disiplin Individu Kunci Sukses PPKM Darurat dan Mikro
"Jangan sampai rakyat terkotak kotak, terbelah hanya karena terjadi perbedaan penanganan bagaimana cara perang melawan covid 19," katanya.
Menurutnya, dalam negara demokrasi maju di manapun, perbedaan pendapat itu penting, oposisi itu penting di dalam pembangunan bangsa. Hanya saja, tambahnya, ketika ada perang, ketika musuh negara sudah ada, sudah terlihat, tidak ada satu kata yang berbeda.
"Perbedaan pendapat boleh-boleh saja, tapi disaat perang, semua harus bersatu padu satu melawan musuh. Itu baru namanya negarawan sejati. Bukan malah mencari-cari celah menyalahkan pemerintah," ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengajak semua pihak untuk bersatu, bergotong-royong melawan covid 19. Inilah momentum menjadi seorang negarawan untuk mendarma baktikan tenaga dan pikiran bagi ibu pertiwi dalam perang melawan Covid-19.
"Pandemi ini bukan momentum untuk berkomentar yang tidak-tidak dan saling menyalahkan. Saat ini waktunya untuk bersatu," tandasnya. (H-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved