Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Persi Dorong Distributor Oksigen Penuhi Kebutuhan RS di Jawa Tengah

Ferdian Ananda Majni
20/6/2021 15:50
Persi Dorong Distributor Oksigen Penuhi Kebutuhan RS di Jawa Tengah
Pekerja mengecek tabung oksigen medis di agen isi ulang oksigen, Jalan Lebak Bulus 3, Jakarta, Jumat (18/6/2021)(ANTARA/RENO ESNIR)

Terkait kekurangan oksigen di rumah sakit, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi, Lia Gardenia Partakusuma menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan ada kekurangan oksigen di sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah.

"Kemarin sudah kita dorong bahwa ada provinsi yang akhirnya mereka membuat satu upaya agar oksigen itu bisa dihasilkan dan diproduksi di provinsi tersebut," kata Lia dalam konferensi pers virtual Minggu (20/6).

Dia menjelaskan bahwa dibutuhkan satu perencanaan yang baik untuk memenuhi ketersediaan oksigen di rumah sakit. Apalagi di tengah pandemi, kebutuhan oksigen meningkat dan berbeda-beda di setiap rumah sakit.

Baca juga: Lockdown Bisa Mempercepat Pemulihan Ekonomi

"Jika biasanya disediakan satu bulan, 2 bulan ke depan. Namun jadi masalah apabila tempat ini atau RS jauh dari penghasil oksigen tersebut," sebutnya

Dia tak memungkiri bahwa pengiriman tabung-tabung oksigen yang jauh membutuhkan transportasi khusus dan sesuai timeline yang baik untuk bisa mengirimkan oksigen tersebut.

"Untuk fasilitas RS yang kurang di daerah, tentu pertama yang dibutuhkan adalah obat-obatan, karena obat-obatan ini membutuhkan waktu tertentu untuk bisa diantar ke daerah, termasuk oksigen tadi karena memang di daerah jauh dengan penghasil produk tersebut, juga APD dan pengelola limbah medis," pungkasnya.

Bahkan terdapat lima daerah yang kekurangan insinerator untuk mengelola limbah medis. Namun, atas kerjasama lintas stakeholder dan usulan Persi bisa mendapatkan insinerator dan juga melakukan advokasi ke Kementerian LHK.

"Beberapa provinsi akan memperoleh insinerator yang akan digunakan rumah sakit dan fasilitas kesehatan setempat untuk membuang limbah medis. Yang kekurangan juga SDM, misalnya buka ICU harus ada orang berkompeten," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya