Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan kualitas air dan udara di wilayah Kabupaten Cilacap masih dalam ambang batas wajar dan aman, pasca-kebakaran tangki di area 39 Kilang Pertamina Cilacap.
Staff Bagian Ditjan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Surya Anggara Widarto mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan pemantauan kualitas air dan udara di empat titik di wilayah terdekat operasional Pertamina. Masing-masing Jojok, Kelurahan Kutawaru; Banjaran, Kelurahan Donan; Karang Suci, Kelurahan Donan; dan Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara.
“Pemantauan selama 24 jam dengan parameter PM (Particulate Matter) 2,5. PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih dari 2,5 mikrometer,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (18/6).
Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan gas berbahaya bagi masyarakat. Sebelumnya, pihaknya juga memantau air sumur warga, tambak dan sungai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap.
“Dari visual kondisi air dinyatakan masih baik, sesuai parameter dari DLH masih dalam rentang baku mutu,” ujar Anggara.
Baca juga: Api di Kilang Pertamina Cilacap Padam, Penyebab masih Diinvestigas
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap Hatim Ilwan menegaskan monitoring ketat kualitas air dan udara sebagai upaya mengantisipasi keluhan masyarakat dan potensi isu lingkungan, pasca-insiden kebakaran tangki.
“Tim emergency kilang Pertamina Cilacap sebelumnya juga mengundang tim Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) serta bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB untuk memantau kualitas udara,” tegas Hatim.
Hatim menambahkan, dengan pengambilan data permodelan ini Pertamina dapat mengetahui sejauh mana insiden ini berdampak pada kualitas udara dan air tanah di lingkungan seputar Kilang Cilacap.
"Kita semua berharap, semua baik-baik saja pasca isiden kebakaran tangki tersebut," pungkasnya.(OL-5)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meresmikan pengoperasian 2.664 titik air atau sumur bor di seluruh Indonesia, termasuk 389 titik air di NTT.
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi telah bermalam di IKN sejak pekan lalu. Jokowi menyebut sejumlah fasilitas penunjang seperti air dan listrik sudah tersedia di Istana.
Dibutuhkan kontribusi lintas sektor baik itu pemerintah, praktisi, dan akademisi untuk mengembangkan optimalisasi lahan pangan.
Pengelolaan air tanah perlu dilakukan secara efisien
BPBD Klaten salurkan 188 tangki atau 940.000 liter air untuk membantu warga desa yang kekeringan.
SEKITAR 89% penduduk Indonesia mengharapkan pemerintah memastikan fasilitas publik yang efisien, seperti menerapkan denda lebih tinggi bagi mereka yang mencemari pasokan air publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved