Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI.
Sosialisasi bertujuan untuk mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di kementerian/lembaga pemerintah.
Hal ini mengemuka dalam audiensi Pimpinan Baznas RI bersama Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (25/5) yang dihadiri Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Audiensi ini sendiri dimaksudkan supaya segera terbentuk UPZ untuk memberikan layanan kemudahan berzakat kepada seluruh pegawai Muslim di lingkungan Dirjen Bea Cukai yang berjumlah sekitar 16.246 pegawai di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Baznas RI, Mo Mahdum menjelaskan, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara dan BUMN menjadi prioritas utama bagi Baznas, setelah Gerakan Cinta Zakat diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, pada 15 April 2021.
“Alhamdulillah, jumlah UPZ semakin meningkat terutama di lembaga-lembaga/ kementerian. Insya Allah fenomena ini semakin menunjukkan kesadaran berzakat yang bisa menjadi salah satu solusi andal mengentaskan kemiskinan dengan mengubah mustahik menjadi muzaki melalui program-program zakat,” ujar Mo Mahdum.
Menurut Mo Mahdum, Dirjen Bea dan cukai yang sudah ada ini akan direvitalisasi lagi dengan melakukan kerjasama bersama Baznas, sehingga diharapkan seluruh pegawai di Dirjen Bea dan Cukai bisa menunaikan zakatnya lewat Baznas.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea dan Cukai atas koordinasi yang terjalin baik dengan Baznas. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat sehingga Gerakan Cinta Zakat dapat semakin melekat di hati kita semua,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan, zakat ini merupakan kewajiban bagi umat Muslim, karena membayar zakat itu menjadi sangat penting. “Kami sangat mendukung himbauan Gerakan Cinta Zakat ini. Kami juga setiap tahun mengikuti kegiatan Pak Presiden yang membayarkan zakatnya melalui Baznas setiap tahun. Hal itu mengingatkan kita semua untuk membayar zakat.”
Ke depan, Askolani mengatakan, “Kita akan koordinasikan secara lebih detail mengenai pembentukan UPZ ini. Kita juga akan menyesuaikan dengan ketentuan dan pola SDM agar bisa sesuai dengan ketentuan agama serta menyesuaikan dengan kecukupan dan kebutuhan para pegawai di Dirjen Bea dan Cukai.”
“Insya Allah kita akan terus melakukan koordinasi dengan BAZNAS lebih detailnya. Kita sangat mendukung pembentukan UPZ ini.”
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Direktur Utama Baznas RI, M. Arifin Purwakananta, Kepala Divisi UPZ Nasional Baznas, Faisal Qosim, Manajer UPZ Nasional Baznas, Budi Setiawan.
Sedangkan dari Dirjen Bea dan Cukai, juga turut hadir Direktur Kepatuhan Internal/Ketua DKM, Agus Hermawan, Kasubdit Bantuan Hukum/Kabid Ziswaf DKM, Agus Amiwijaya, Kasi Kebijakan SDM/Bidang Ziswaf SDM, Rubiyantara, dan Direktur Audit, Noegroho Wahjoe. (RO/OL-09)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved