Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIAN Humanitarian Alliance (IHA) menyerukan agar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberikan sanksi tegas kepada Israel akibat tindakan melanggar hak kemanusiaan yang dilakukan terhadap Palestina. IHA juga menuntut agar Israel segera menghentikan serangan terhadap warga sipil yang menimbulkan banyak korban jiwa.
Perwakilan dari Pusat Advokasi Hak Asasi Manusia Heru Susetyo berharap bahwa sinergi antara ormas dan lembaga kemanusiaan dapat menyerukan perjuangan tersebut.
“Mewakili organisasi kemanusiaan dan tokoh penggerak aksi kemanusiaan lintas iman, kami mengutuk keras tindakan Israel,” kata Heru Susetyo dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa konflik tersebut jangan sampai memakan korban jiwa dari masyarakat sipil dan menjadikan rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah menjadi sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komite Indonesian Humanitarian Alliance Muhammad Ali Yusuf menyatakan, pihaknya akan berupaya membantu warga sipil yang terdampak.
“Kami mendorong seluruh otoritas terkait, baik PBB, Israel, Palestina, maupun negara di sekitar Palestina untuk membuka dan menjamin akses serta keamanan para pekerja kemanusiaan, pekerja medis, dan pekerja media dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini korban tewas dari serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung telah meningkat menjadi 212, menurut Kementerian Kesehatan Palestina pada Senin (17/5).
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan bahwa angka suram itu termasuk 61 anak-anak, 35 perempuan dan 16 orang lanjut usia. Dan, tambahnya, 1.400 orang telah terluka selama serangan itu.
Militer Israel telah melancarkan serangan udara di Jalur Gaza sejak 10 Mei 2021, meninggalkan jejak kehancuran besar-besaran di seluruh wilayah pesisir.Sebanyak 10 orang Israel juga tewas dalam tembakan roket Palestina dari Jalur Gaza ke Israel. (H-2)
Tindakan Israel selama ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diuraikan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Pasukan pendudukan Israel menargetkan Sekolah Dalal al-Maghribi di Gaza.
Selain 16.314 anak, 10.980 wanita, 885 petugas medis, 165 jurnalis, dan 79 personel pertahanan sipil juga tewas dalam serangan Israel.
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
WAKIL Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin menegaskan konflik di Palestina bukan dilatarbelakangi masalah agama, tetapi masalah politik dan kemanusiaan.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, yang juga merupakan anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa
Maarif Institute merasa perlu ada langkah untuk menyebarkan kembali pemikiran tokoh bangsa almarhum Ahmad Syafi’i Maarif, yakni soal keislaman progresif dan mencerahkan.
Jokowi memberikan dukungan penuh terhadap program kemanusiaan yang dicanangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Gaza, Palestina.
Baznas memberikan apresiasi kepada Ivan Gunawan sebagai publik figur yang memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Hal ini terlihat dari pengiriman bantuan dari Ivan Gunawan kepada Palestina
Sila Kedua Pancasila ini mencakup keadilan, kemanusiaan, kesadaran, hak asasi manusia, dan tenggang rasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved