Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) disepakati tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing (TKA).
Ketentuan ini berlaku selama masa peniadaan mudik 2021 atau hingga 17 Mei mendatang. Para TKA pun diminta untuk menunda kepulangan mereka ke Tanah Air dalam beberapa waktu kedepan guna menekan penularan covid-19.
"Tadi sudah disetujui tidak ada lagi penerbangan charter selama masa larangan mudik ini. Sehingga kalau ada TKA disarankan untuk menunda perjalanan," ucap Menhub dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5).
Diketahui, berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan kedatangan 85 WNA (warga negara asing) Tiongkok di Bandara Soekarno Hatta atau Soetta, Tangerang, pada Selasa (4/5).
Baca juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Kedatangan puluhan WNA itu diketahui melalui pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Bandara Soetta.
Selain itu, Menhub juga menyatakan menyiagakan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari dari Malaysia yang pulang dari wilayah Kepulauan Riau (Kepri) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Utara.
Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan juga bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir.
"Tadi sudah disepakati TNI dan Pangdam yang mengelola kepulangan di Kepri dan Kalbar," tandasnya. (OL-4)
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Tim investigasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), telah berada di Morowali, untuk mengusut peristiwa kebakaran dan ledakan tungku pengeloahan nikel PT ITSS.
sebelum dilaporkan meninggal dunia, pekerja PT ITSS itu dirujuk dari klinik PT IMIP lalu dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) karena mengalami luka bakar yang serius di sekujur tubuhnya.
Saat dilakukan perbaikan itu, tungku terbakar dan meledak sekitar pukul 05.30 WITA sehingga mengakibatkan 59 karyawan yang bekerja di lokasi menjadi korban.
Berbondong-bondongnya TKA terutama asal Tiongkok diduga menjadi bagian dalam perjanjian investasi.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memaparkan sejumlah strategi untuk menjamin penyerapan tenaga kerja lokal.
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved