Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TREN kepatuhan menjalankan protokol kesehatan (prokes) menurun. Ini mendorong peningkatan kasus aktif covid-19 di sejumlah daerah. Efektivitas pengawasan pelaksanaan prokes harus segera ditingkatkan.
"Dampak penurunan kepatuhan menjalankan prokes terhadap peningkatan kasus aktif harus diwaspadai dengan meningkatkan pengawasan yang konsisten dan terukur terhadap pelaksanaan prokes di setiap daerah," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5). Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (6/5), menyoroti tren kenaikan kasus aktif di lima provinsi yang juga telah melebihi persentase kasus aktif di tingkat nasional.
Peningkatan kasus aktif covid-19 itu disebabkan penurunan kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Kelima provinsi tersebut, ungkap Satgas Covid-19, yakni Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Menurut Lestari, kondisi tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar konsisten melakukan pengawasan dalam penerapan prokes di area publik, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat ini sejumlah faktor memengaruhi kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan prokes, seperti euforia vaksinasi dan sudah berlangsung lamanya pandemi yang menyebabkan kejenuhan masyarakat. Rerie berharap para pemangku kepentingan memiliki konsistensi dan kreativitas untuk menjaga agar kepatuhan masyarakat menjalankan prokes terus meningkat.
Karena kegagalan kita menanamkan disiplin terhadap masyarakat dalam menjalankan prokes, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berdampak pada potensi peningkatan kasus aktif covid-19. Sebagai contoh, catatan Satgas Covid-19 menyebutkan di Provinsi Riau tercatat konsisten mengalami penurunan kepatuhan menjaga jarak sebesar 5% sejak minggu pertama yang diikuti dengan kenaikan kasus aktif sebesar 6% selama 4 minggu terakhir.
Bila ketidakdisiplinan menjalankan prokes meluas, ujarnya, tidak menutup kemungkinan ledakan kasus positif covid-19 bisa terjadi. Rerie berharap, di masa libur Idul Fitri 1442 H ini para pemangku kepentingan di sejumlah daerah selain meningkatkan testing, tracing, dan treatments terhadap pendatang, juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pemahaman prokes dalam keseharian masyarakat. (RO/OL-14)
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
DORONG produktivitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan peran ekonomi rakyat dalam menopang ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved