Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak adalah aparat kepolisian.
Berdasarkan catatan AJI sepanjang Mei 2020 sampai Mei 2021, dari total 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis, sebanyak 70% di antaranya dilakukan polisi.
"Ada 58 kasus yang terduga pelaku-nya aparat polisi. Tentu ini ironi karena polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" yang dilaksanakan secara daring, di Jakarta, Senin (3/5).
Menurut dia, aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung bagi seluruh masyarakat, termasuk jurnalis.
Ia pun berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri agar tidak kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terulang.
Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam paparannya menyebutkan bahwa polisi menjadi mayoritas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan persentase 70 persen.
Kemudian, pelaku kekerasan lainnya adalah advokat, jaksa, pejabat pemerintahan/eksekutif, Satpol PP/aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.
Beberapa kasus kekerasan yang jadi perhatian AJI setahun terakhir ini adalah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.
"Beliau dipukuli, penganiayaan, dan mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan untuk konfirmasi kepada salah satu mantan pejabat di Kemenkeu. Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Jatim, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Erick.
AJI pun sudah melaporkan kasus penganiyaan terhadap Nurhadi itu kepada Propam Mabes Polri lantaran pelaku penganiayaan itu diduga dari aparat kepolisian terkait pelanggaran kode etik.
Kemudian, AJI juga menyoroti vonis terhadap jurnalis Banjarhits.id/Kumparan di Kalimantan Selatan, Diananta Sumedi.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengaku prihatin dan sedih bahwa anggota Polri paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Mohon tidak digeneralisasi, itu hanya oknum aparat polisi. Masih banyak anggota Polri yang menjadikan jurnalis sebagai mitra," ujar Ahmad.
Dia pun meminta maaf terhadap tindakan oknum anggota Polri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Kami sampaikan permohonan maaf dan akan kami perbaiki pelaku-pelaku anggota di lapangan," tutur-nya.
Mabes Polri sendiri, tambah Ahmad, seringkali mengingatkan kepada anggota Polri yang berada di daerah bahwa jurnalis adalah mitra Polri. "Mereka (jurnalis) melakukan tugas yang dilindungi oleh UU Pers," ucap-nya. (Ant/OL-09)
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Puspomad menindaklanjuti laporan anak wartawan Tribrata TV Eva Meliani Pasaribu mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kebakaran.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota-anggota yang melanggar hukum sesuai aturan.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved