Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenag Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru 2021

Humaniora
26/3/2021 12:15
Kemenag Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru 2021
Guru mengawasi siswa saat ujian sekolah di SDN 1 Narimbang Mulia, Lebak, Banten, Selasa (23/3/2021).(ANTARA/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)

DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan verifikasi  calon penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2021.

“TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG,” pesan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain saat memberikan arahan pada Verifikasi Tunjangan Profesi Guru Angkatan II, di Surabaya, Rabu (24/3) seperti dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Balai Diklat Kemensos Harus Bisa Melayani Warga

Zain mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi, pihaknya mengandalkan data yang terdapat di Sistem Informasi Pendidika dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag. Karenanya Zain menekankan pentingnya pembaharuan (updating) data Simpatika.

“Ini sekaligus sebagai upaya mitigasi agar jangan sampai ada lagi Tunjangan Profesi Guru terhutang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas M.Zain.

“Saya bersyukur hari ini data Simpatika sudah ter-update by name, by address. Ke depannya, saya harap Simpatika menyediakan fitur tanya jawab supaya keluhan para guru dapat terselesaikan melalui akun Simpatika,” imbuhnya.

Sementara Kasubdit Bina GTK MI/MTs Ainurrafiq mengapresiasi peran admin Simpatika mulai dari madrasah hingga pusat. “Admin ini adalah ujung tombak pencairan TPG, Tunjangan Kinerja, serta tunjangan lainnya. Akurasi data tidak terlepas dari support dari para admin,” ungkap Ainur.

Senada dengan Ainurrafiq, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustafa Fahmi menyampaikan mulai tahun ini Simpatikaakan meningkatkan tata kelola layanannya meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Khusus.

“Sehingga semua tunjangan bagi guru madrasah akan dikelola berbasis Sistem Informasi Online. Fitur analisa kebutuhan dan distribusi guru juga akan dioptimalkan tahun ini,” tutur Fahmi. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya