Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Agama memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan untuk mencegah potensi penyebaran covid-19.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021.
“UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN,” tegas Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (11/2) dilansir dari laman Kemenag.
Baca juga: Kemenkes-KPK Bahas Rencana Program Vaksinasi Covid-19 Mandiri
DHani lebih lanjut menjelaskan, Kemenag telah mengeluarkan surat edaran mengenai syarat kelulusan siswa. Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat.
Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (madrasah).
“Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA,” kata dia.
Dhani menegaskan, UM pada masa pandemi covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah. “Artinya ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada,” tukasnya.
Kemenag juga akan melakukan diagnosis terhadap kompetensi dan prestasi siswa madrasah dengan melakukan Asesmen Kompetensi Minimal atau Asesmen Kompetisi Siswa Indonesia (AKSI). “Jika Ujian Madrasah diselenggarakan untuk menentukan prestasi siswa di akhir program belajarnya, maka AKSI diselenggaran sebagai upaya mendiagnosis kondisi kompetensi siswa untuk tujuan perbaikan mutu pembelajaran siswa,” papar Dhani.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar menambahkan, AKSI akan mengukur aspek pengetahuan dan keterampilan. “Asesmen ini sebagai alat ukur untuk mendeteksi kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, serta literasi sosial budaya,” tutupnya. (H-3)
Setiap madrasah diperkirakan harus mengeluarkan dana hingga Rp7 juta.
PENGEMBANGAN keprofesian berkelanjutan serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi
Hasil FGD akan disusun buku panduan praktik penanaman nilai akidah dan karakter yang praktis dan mudah diaktualisasikan oleh para guru.
Sistem belajar di MAN model itu menitikberatkan peningkatan disiplin Ilmu pengetahuan strategis, sains keislaman dan mencetak hafiz quran 30 juz.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dukung program Merdeka Belajar karena memilki semangat untuk memanusiakan manusia karena memberi ruang pembelajaran sesuai keragaman karakter siswa.
Tim The D-Adventure dari MAN Insan Cendekia Serpong menghasilkan gim D-Adventure untuk membantu mendeteksi dini demensia.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved