Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Regulasi Vaksin Mandiri bakal Rampung Bulan Ini

Insi Nantika Jelita
09/2/2021 19:35
Regulasi Vaksin Mandiri bakal Rampung Bulan Ini
Ilustrasi(AFP)

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Rosan Roeslani mengungkapkan, aturan mengenai vaksinasi covod-19 mandiri yang dibuat pemerintah bakal rampung dalam waktu dekat.

Saat ini, para pengusaha tengah menunggu aturan tersebut yang mengatur ketentuan penggunaan vaksin covid-19 kepada karyawan mereka.

"Regulasi sedang dipersiapkan oleh pemerintah dan diharapkan rampung bulan Februari ini," kata Rosan kepada Media Indonesia, Selasa (9/2).

Rosan menyampaikan, program vaksinasi mandiri tersebut tidak berbeda dengan pemerintah alias bakal diberikan secara gratis kepada para pekerja.

Baca juga : Wakapolda Metro Jaya Donor Plasma Konvalesen ke PMI

Pihaknya tidak memaksakan kepada tiap perusahaan untuk mau memberlakukan vaksin secara cuma-cuma kepada pegawainya.

"Ini harus gratis dari perusahaan ke pekerjanya. Namun, upaya ini bagi perusahaan yang ingin ikut program vaksinasi mandiri saja," pungkas Rosan.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan 10 ribu dosis vaksin covid-19 untuk disuntikkan kepada para pekerja media.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada rentang akhir Februari hingga awal Maret mendatang.

"Untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksinasi. Ini termasuk gelombang pertama," ujar Presiden Joko Widodo dalam Perayaan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta, hari ini. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya