Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mendirikan laboratarium keagamaan di MAN Insan Cendekia (IC) Sorong, sebagai upaya penguatan program Kita Cinta Papua (KCP).
“Pendidikan di madrasah tidak hanya transformasi ilmu, namun juga ada proses transformasi nilai,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan resmi, Senin (16/11).
Baca juga: Tangani Papua, Pemerintah Harus Utamakan Pendekatan Dialog
Diketahui, program KCP resmi diluncurkan Menteri Agama Fachrul Razi di Jayapura, Papua, pada 3 September lalu. Program tersebut merupakan afirmasi untuk mendorong percepatan pembangunan bidang agama. Serta, pendidikan keagamaan di kawasan timur Indonesia.
Secara spesifik, program menyasar peningkatan kualitas sumber daya Orang Asli Papua (OAP), peningkatan sarana dan prasarana peribadatan, sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan akhlak dan kualitas iman.
Program KCP menjadi wadah untuk membangun kerukunan umat beragama di Indonesia. Itu melalui penghubung kesetiakawanan Aceh-Papua, yang memajukan pendidikan dan lembaga keagamaan, termasuk rumah ibadah.
Baca juga: Wamenag: Kampung Zakat di Papua untuk Kesejahteraan Rakyat
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani mengapresiasi guru madrasah di Papua yang terus berjuang mendidik di tengah keterbatasan. Dia pun berpesan agar guru terus berupaya memperbarui pengetahuan.
Eksistensi guru tergantung pada kemampuan untuk terus belajar, seiring perkembangan zaman. “Orang yang terus belajar yang akan menjadi pemilik masa depan,” pungkas Ali.(Ant/OL-11)

KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved