Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Yanti, gajah betina Sumatra di Taman Rimba Jambi mati pada Kamis (8/10) sekira pukul 10.15 WIB.
"Sebelum mati, gajah tersebut sempat mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan kebun binatang itu. Namun pada Kamis siang gajah tersebut mati saat berada di kandangnya," kata Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh di Jambi, Jumat (9/10).
Baca juga : https://mediaindonesia.com/read/detail/229314-gajah-kerdil-yang-terancam-punah
Sebelumnya, dokter hewan spesialis gajah Wisnu Wardana memgatakan pada Senin (5/10) prilaku gajah normal, tampak sehat dan tidak terlihat ada gejala sakit.
Namun pada Selasa (6/10) Yanti kesulitan memasukkan makanan ke mulutnya dan kondisi tersebut menyebabkan kondisi fisik dan kesehatan Yanti semakin menurun.
Sebelum mati, Yanti sempat mendapatkan perawatan medis dari tim dokter. Dimana Yanti sempat di infus, hingga menghabiskan 130 botol infus. Namun pada Kamis siang (8/10) nyawa Yanti tidak tertolong dan mati.
"Untuk mengetahui secara pasti apa penyebab Yanti mati dilakukan pembedahan post mortem atau nekropsi dan sampelnya di kirim ke balai besar Veteriner Baso, Bukit Tinggi, Sumatera Barat," kata Wisnu Wardana.
Hasil pembedahan post mortem atau nekropsi sementara yakni adanya pendarahan di otot jantung, penebalan ventrikel di otot jantung dan adanya pembengkakan pada organ hati.
"Dugaan sementara dari tim dokter yang menangani perawatan gajah betina tersebut mati disebabkan oleh tetanus," katanya..
Sementara itu bangkai Yanti telah di kubur agar Alfa, gajah jantan pasangan Yanti di Taman Rimba Jambi tidak mengalami stres.
"Penyakit tetanus ini tidak menular, selain itu kandang Yanti sudah di semprot desinfektan," kata Wisnu Wardana.
Kematian Yanti dikhawatirkan akan menjadi kehilangan besar bagi pasangannya, Alfa gajah jantan yang selama beberapa tahun terakhir ini selalu hidup berdampingan sebagai pasangan.
Yanti mati di usia 38 tahun. Dimana pada tahun 1985 Yanti di serahkan oleh Bupati Bungo untuk di rawat di Taman Rimba Jambi. Yanti merupakan gajah asli dari Kabupaten Tebo dengan bobot 2,8 ton. (Ant/OL-12)
Gajah sumatra jantan ditemukan mati dalam kebun di Desa Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Kematiannya diduga karena tersengat kawat beraliran listrik.
Penemuan fosil gading gajah purba Stegodon yang diperkirakan berusia 300 ribu tahun di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), cukup mengejutkan para peneliti.
Konflik antara gajah dan manusia yang menimbulkan jatuh korban jiwa itu sempat terjadi juga di kawasan yang sama pada 2021.
Anak gajah itu memiliki tinggi badan 75 cm. Kemudian lingkar dada 97 cm, panjang badan 97 cm, berat badan 75,5 kg, dan berjenis kelamin betina.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Chicco Jerikho mendesak pihak keamanan dan pemerintah setempat mengusut secara tuntas terkait kasus kematian gajah di area konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
WARGA Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, dibuat geger dengan penangkapan seekor ular piton raksasa dengan panjang delapan meter.
Khitan massal digelar dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram 1446 H yang diselenggarakan di Aula Kantor Baznas Provinsi Jambi.
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
Rangkaian perawatan Trilogy 2.0 memanfaatkan sejumlah teknologi terkini seperti energi laser, radio frequency, dan photodynamic therapy untuk menyehatkan kulit.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
AKIBAT mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, pengendara sepeda motor menabrak bus yang melintas dari arah berlawanan di jalan lintas Sumatra Kilometer 16, Kecamatan Tabir Lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved