Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan kontribusi santri pada bangsa dan negara Indonesia. Hal itu dikemukakan Zainut pada peluncuran rangkaian peringatan Hari Santri 2020, Kamis (1/10). Tahun ini tema peringatan Hari Santri adalah Santri Sehat Indonesia Kuat.
Hari Santri diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri sejak 2015 berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Menurut Wamenag, ada tiga alasan yang menunjukkan besarnya kontribusi santri kepada Indonesia. Pertama, santri memiliki jasa besar dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.
"Munculnya Resolusi Jihad yang kemudian melahirkan pertempuran 10 November 1945 adalah kontribusi nyata santri. Pemberian gelar waliyyul amri ad-dlaruri bi al-syaukah kepada Presiden Soekarno pada 1954 juga adalah kontribusi santri," terang Wamenag dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/10).
Alasan kedua, santri memiliki kontribusi besar dalam membimbing praktik keagamaan di masyarakat. Banyak santri yang menjadi pemimpin pada komunitas paling kecil di masyarakat, mulai dari imam musala dan masjid, pimpinan majelis taklim, dan lainnya.
"Ketiga, santri juga memiliki kontribusi besar terhadap pengarusutamaan wacana keagamaan yang moderat," tegasnya.
"Tampilnya santri dalam perebutan wacana keagamaan yang mengarah pada puritanisme agama yang membahayakan landasan negara, yaitu Pancasila, adalah bukti konkrit peran santri," lanjutnya.
Peran pemerintah khususnya Kementerian Agama kepada santri, lanjut Wamenah ada dua hal. Yakni memberikan rekognisi atau pengakuan terhadap proses pendidikan yang dijalani para santri.
"Semua santri lulusan pesantren diakui secara formal menurut aturan perundang-undangan," tuturnya.
Kedua, membuka akses yang luas kepada para santri untuk mendapatkan hak pendidikan yang baik.
"Semua santri pondok pesantren bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Dan juga bisa berkompetisi di semua lapangan pekerjaan," ujarnya.
Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendananaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.
"Regulasi turunan tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stake-holders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera dapat disahkan. Dan akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan tanggal 22 Oktober yang kita peringati sebagai Hari Santri," harapnya.
baca juga: 1.489 Santri Positif Covid-19 Kemenag Minta Bentuk Tim Taskforce
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melaporkan bahwa rangkaian Hari Santri 2020 akan berlangsung sejak 30 September hingga 22 Oktober. Adapun rangkaian peringatan Hari Santri 2020 adalah penyelenggaraan Santri Millenials Competitions pada 30 September-15 Oktober 2020. Kemudian 5-20 Oktober 2020 Muktamar Pemikiran Santri Nusantara, 6-7 Oktober 2020 digelar Kopdar Akbar Santrinet Nusantara, Dilanjutkan pada 8 Oktober 2020 Shalawat Creator and Influencer Summit, 15 Oktober 2020 diisi penyerahan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, serta bantuan pembelajaran daring pesantren. Dan pada 21 Oktober diadakan malam puncak peringatan Hari Santri 2020. Keesokannya dilasanakan upacara bendera. (OL-3)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dalam kesempatan tersebut Ibas menyampaikan momen Isra Mi’raj sebagai momentum meneladani sifat Nabi Muhammad
Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengantongi dukungan dari kalangan religius santri se-Jawa Timur.
Sukarelawan Santri Dukung Ganjar (SDG) Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja bakti bersama warga untuk renovasi lapangan bulu tangkis
SEJAK 15 Oktober 2015, melalui Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015, yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, kata ‘santri’ menjadi populer di masyarakat.
LINGKUNGAN pesantren bisa menjadi sarang penularan tuberkulosis (TB) dengan cepat karena lingkup yang padat, ramai, dan sangat erat.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menggunakan uang pinjaman Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dari Bank J Trust senilai Rp73 miliar untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved