Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 yang telah dibahas Panitia Kerja (Panja) dbawa ke Sidang Paripurna.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dalam persetujuannya mendesak pemerintah agar konsekuen melaksanakan ketentuan UU nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang menyatakan bahwa salah satu fungsi pesantren adalah menyelenggarakan fungsi pendidikan sehingga dapat diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional dan berhak menerima alokasi anggaran pendidikan yang berasal dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tersebut.
“Terkait penanganan dampak Covid-19, maka FPKB memandang afirmasi policy pemerintah melalui Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan sebagaimana yang dilaksanakan di tahun 2020 ini agar terus dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya untuk tahun 2021 nanti, sehingga dapat mempercepat pemulihan kembali aktifitas pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat oleh pesantren, utamanya dalam menyambut pemberlakuan tatanan kenormalan baru (new normal) sekarang dan dimasa yang akan datang,” papar Anggota Banggar, Siti Mukaromah, Senin (28/9)
FPKB menilai, bahwa alokasi anggaran Pendidikan sebesar Rp550 triliun di dalam APBN TA 2021 yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat, TKDD maupun Pengeluaran Pembiayaan harus dapat memberikan kontribusi yang riil bagi peningkatan kualitas pendidikan yang digambarkan dengan skor Program for International Student Assessment (PISA).
Terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional, FPKB mendorong kepada pemerintah untuk melakukan pendataan UMKM dan pemerataan bantuan untuk UMKM hingga ke pelosok. UMKM yang tersebar hingga pelosok dan belum bankable masih membutuhkan dukungan pembiayaan usaha untuk dapat memulihkan usahanya yang terdampak pandemi. Termasuk dalam hal ini, pemerintah harus segera dapat mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pendistribusian bantuan UMKM agar penyerapannya lebih baik lagi ditahun depan. Di sisi lain, FPKB menuntut kepada pemerintah untuk meningkatkan angka kewirausahaan nasional agar dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
FPKB juga mendukung pemerintah untuk melakukan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, menggunakan pendekatan spending better yang fokus pada pelaksanaan program prioritas, berbasis pada hasil (result based), dan efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan (automatic stabilizer) sehingga belanja negara ini memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat yang mengalami berbagai tekanan akibat pandemi Covid-19 ini. (OL-13)
Baca Juga: Penyebaran Korona Melonjak, NTT Lakukan Swab Massal di Bandara
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Angka itu lebih rendah dari yang ditargetkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakni 5% hingga 6%.
Pembiayaan untuk proyek lain tidak sepenuhnya lagi mengandalkan keuangan negara.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021.
Pihaknya akan terus menggunakan APBN di 2021 dengan fleksibel sambil tetap menjaga kehati-hatian.
DALAM mengelola dana APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dituntut semakin fleksibel.
Dari APBN tahun 2021 telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved