Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan standar nasional pendidikan untuk anak usia dini (PAUD) dan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Standar nasional itu kemudian dituangkan dalam draft Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
“Kedua draft Permendikbud ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses lebih lanjut menjadi Permendikbud,” ujar Ketua BSNP Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, Jumat (8/9).
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Harus Didukung Adaptasi Kurikulum
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan draft Permendikbud tentang PAUD diusulkan untuk merevisi Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Berdasarkan pantauan BSNP, ada beberapa hal yang perlu diperbarui dalam standar tersebut.
Sejumlah poin penting terkait standar PAUD dalam draft baru, yaitu definisi pengelompokan anak usia dini yang berimplikasi pada pengaturan dan penguatan tanggung jawab keluarga pada pendidikan anak. Kemudian, lebih mengedepankan kesejahteraan peserta didik, termasuk mencegah tindakan diskriminatif, perundungan, dan pelecehan seksual.
Poin lainnya, eksplisit mengamanatkan peranan orang tua dalam pendidikan anak dan standar tingkat pencapaian perkembangan anak (STPPA) disusun lebih fleksibel. Selanjutnya, kurikulum PAUD dikembangkan tidak dalam bentuk kompetensi inti atau dasar. Berikut, mengakomodasi kemerdekaan anak untuk bermain dalam proses belajar.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Ancam Kehidupan Kaum Perempuan
“Pendidikan berkualitas terjadi bila negara mempersiapkan proses pendidikan yang baik bagi setiap warga negara. Mulai dari jenjang PAUD secara holistik dan integratif,” pungkas Abdul.
Pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD menjadi sangat sentral, agar anak-anak Indonesia mengalami proses tumbuh kembang dan kesiapan sebelum jenjang pendidikan selanjutnya,” imbuhnya.
Adapun draft Permendikbud tentang Standar PJJ merupakan usulan untuk perubahan Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan PJJ pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Draft Permendikbud tentang PJJ didesain untuk membangun sistem pendidikan yang menyeluruh. Sekaligus, mengantisipasi kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi.
Baca juga: Empat Tahun Zonasi, Kualitas Pendidikan tak Kunjung Merata
Beberapa poin penting terkait PJJ dalam draft baru, yakni jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas dan sistem manajemen pembelajaran memenuhi standar penjaminan mutu pendidikan. Kemudian, ditetapkannya persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PJJ.
Poin lain ialah adanya komponen perencanaan, implementasi dan evaluasi PJJ. Berikut, sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan orang tua.
“Penyusunan draft PJJ melengkapi dan menyempurnakan Permendikbud sebelumnya, agar layanan PJJ semakin membuka akses. Bukan hanya bagi mereka yang memiliki kendala dan tidak dapat dilayani melalui sistem pendidikan reguler, namun juga sebagai antisipasi dan pilihan pendidikan di masa depan,” tandasnya.(OL-11)
IDAI mendorong daycare mematuhi regulasi PAUD dan standar nasional untuk mencegah kekerasan anak serta memastikan tumbuh kembang yang optimal.
Roadmap ECCE merupakan bentuk komitmen bersama negara-negara ASEAN dan mitra dalam memperkuat layanan pendidikan sekaligus perlindungan anak usia dini.
Upaya membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing tak akan pernah tuntas selama akses pendidikan anak usia dini (PAUD) masih timpang.
Kolaborasi ini bertujuan memutus sekat informasi dan menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas melalui konten edukasi yang ringan dan menghibur.
Program tersebut nantinya jika memang memberikan dampak yang nyata akan dibuatkan sebagai program nasional oleh pemerintah.
Kegiatan yang diikuti oleh 500 anak perwakilan dari 250 lembaga sekolah se-Kota Kediri tersebut diisi dengan bernyanyi dan melakukan sejumlah permainan motorik.
Kemendikdasmen tahun ini memperluas implementasi PJJ jenjang pendidikan menengah di 34 provinsi.
Kemendikdasmen luncurkan PJJ jenjang menengah untuk tekan angka ATS usia 16-18 tahun. Simak kesiapan sekolah induk di Malaysia, Ternate, dan Padalarang.
Saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pola kerja fleksibel.
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus pengamat pendidikan dan sosial, Anwar Abbas, mengatakan bahwa proses belajar-mengajar memang sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved