Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mensos Komit Patuhi Prinsip Akuntabilitas, Transparansi Anggaran

Mediaindonesia.com
09/9/2020 20:30
Mensos Komit Patuhi Prinsip Akuntabilitas, Transparansi Anggaran
(DOK KEMENSOS)

Menteri Sosial Juliari P. Batubara (tengah) bertamu ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diterima langsung Ketua KPK  Firli Bahuri (kanan), 9/9/2020.  Mensos menyatakan komitmennya melaksanakan tata kelola anggaran berdasarkan pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.


Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan kesiapan Kementerian Sosial bekerja sama dengan aparat terkait dalam pengawasan penggunaan anggaran. Kemensos berkomitmen melaksanakan tata kelola anggaran yang berdasarkan pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Kemensos memastikan membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kepada KPK, kami memohon pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” kata Mensos Juliari usai diterima pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran. Adapun Mensos didampingi, Sekretaris Jenderal Hartono Laras dan pejabat terkait.

Baca Juga: 92% Anggaran Kemensos Tahun 2021 Dipakai untuk Bansos

Mensos menyatakan, pengawasan dan bimbingan dari KPK diperlukan, sejalan dengan besarnya anggaran yang dipercayakan kepada Kemensos untuk tugas mengatasi dampak pandemi di jaring pengaman sosial (JPS). Anggaran Kemensos pada TA 2020 ditetapkan sebesar Rp62,77 triliun.

Untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial sebagai bagian jaring pengaman sosial dampak Covid-19, Kemensos mendapat tambahan anggaran. Saat ini, Kemensos mengelola anggaran yang masuk kategori Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp127,146 triliun.

Mensos Juliari mempersilakan KPK mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah, tentu di antaranya KPK. Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki,” katanya.

Baca Juga: Punya Dana Jumbo, Serapan Anggaran Kemensos Tetap Paling Tinggi

Kementerian Sosial terus meningkatkan kontribusi terhadap pemilihan ekonomi yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan tetap tingginya penyerapan anggaran, termasuk untuk PEN.

“Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini fokus pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5%,” kata Mensos dalam kesempatan berbeda.

Dalam laporan anggaran Kemensos, alokasi total anggaran untuk PEN sebesar Rp127,146 triliun, sudah terserap Rp83,217 triliun (65,6%). Pemerintah melalui Kemensos memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan, melalui dua program strategis. Yakni Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN.

Baca Juga: Anggaran Kemensos Terbesar, Efektif Ungkit Perekonomian

Seperti diketahui, pada program JPS, Kemensos telah melaksanakan  Program Bantuan Sosial Reguler. Yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19 (khusus). Yakni  berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 Juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya