Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.197 kecelakaan terjadi pada pekan ke-35 2020. Angka kecelakaan di pekan ini meningkat dari pekan sebelumnya.
"Apabila dibandingkan angka laka lantas periode Minggu ke-34 dengan Minggu ke-35 terjadi kenaikan 67 kejadian atau 5,92%," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Awi menjelaskan dari total 1.197 kecelakaan yang terjadi pada pekan ke-35, 234 di antaranya mengakibatkan pengemudi meninggal dunia. Sebanyak 144 orang mengalami luka berat dan sisanya mengalami luka ringan.
Baca juga: Perdana, Pelaku Tambang Ilegal Dihukum Pidana Berlapis
"Adapun kerugian materil sebesar Rp1,755 miliar," ujar Awi.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Minggu ke-34 hanya mencapai 1.130 kasus. Dari total itu, sebanyak 218 orang meninggal dunia, 154 orang luka berat, dan sisanya mengalami luka ringan.
"Adapun kerugian materiil sebesar Rp1,874 miliar," tutur Awi. (OL-1)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved