Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROFESI tenaga medis menjadi amat riskan selama pandemi covid-19. Mereka harus menanggung dua risiko besar sekaligus, yaitu risiko kesehatan dan juga risiko hukum karena belum ada perlindungan yang memadai dari peraturan yang ada di Indonesia.
Institusi terkemuka di bidang pendidikan legal, SIP Corp, menilai harus ada perlindungan hukum bagi tenaga medis selama pandemi covid-19. Hal itu mendesak agar pihak yang terlibat langsung dalam penanganan kasus covid-19 di Indonesia merasa terlindungi.
"Ada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Akan tetapi, perlindungan hukum tersebut diarahkan untuk pasien," ujar Pendiri SIP Law Firm Safitri Hariyani Saptogino dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Menurut Safitri, kedua UU tersebut tidak diperuntukkan untuk memayungi tenaga medis. Kondisi itu tentu saja harus segera dicari jalan keluar mengingat pandemi ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Bahkan di Indonesia belum terjadi penurunan.
"Di Indonesia banyak tenaga medis yang berguguran dan mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Ada yang dianiaya saat bertugas di RS di Ambon. Adapula yang dilempari batu saat melakukan pemakaman jenazah di Banyumas," lanjutnya.
Terkait hal itu, SIP Corp menginisiasi edukasi hukum melalui webinar dengan topik Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis dalam Pandemi Covid-19. Acara itu akan dilaksanakan melalui Zoom Meeting Jumat, 28 Agustus 2020 jam 14.00-17.00 WIB.
SIP Corp bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), serta SIP Law Firm dalam menyelenggarakan webinar ini untuk memastikan informasi disampaikan oleh narasumber yang berkualitas dan ahli di bidangnya.
Narasumber di antaranya ialah Budi Sampurna dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto dari PDFI, serta Safitri Hariyani Saptogino dari SIP Law Firm. (RO/A-3)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved