Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH pendaftar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) terus meningkat. Pendaftar UM-PTKIN pada 2018 berjumlah 103.444 orang, pada 2019 berjumlah 122.981 orang, dan pada 2020 sebanyak 155.982 orang.
"Alhamdulillah kita bersyukur meskipun situasi dan suasana covid-19, ternyata tidak mengurangi peminat yang mendaftar ke PTKIN, baik melalui Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) maupun UMPTKIN," kata Menteri Agama Facrul Razi dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8).
Dalam kesempatan itu, diserahkan juga penghargaan kepada kepala daerah peduli pendidikan Islam, serta penghargaan kepada PTKIN dengan Pendaftar Tertinggi SPAN-PTKIN dan Pendaftar Tertinggi UM-PTKIN.
Baca juga: Pembukaan Sekolah Harus Dievaluasi
Gelaran itu dihadiri sejumlah kepala daerah, para rektor/ketua dari 58 PTKIN di Indonesia, dan para mitra UM-PTKIN. Turut mendampingi Menag saat penyerahan penghargaan Dirjen Pendis Ali Ramdhani dan Ketua Panitia Nasional UM-PTKIN Mahmud.
Meski jumlah pendaftar terus meningkat, Menag minta civitas akademika PTKIN tidak berpuas diri. Menag ingin pendidikan Islam di Indonesia menjadi destinasi dunia. Karenanya, panitia harus mulai memikirkan mekanisme penerimaan mahasiswa luar negeri.
"Tolong dipikirkan secara matang. Itu semua harus dimulai dengan komitmen kita tehadap budaya mutu PTKIN yang kita jaga bersama-sama," tegas Menag.
"Saya menyakini jika PTKIN kita berkualitas, otomatis peminat pun akan banyak yang masuk dari dalam dan luar negeri," sambungnya.
Menag mengapresiasi inovasi pelaksanaan UMPTKIN dengan Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Penggunaan sistem ini bahkan telah mendapatkan penghargaan dari MURI sebagai UM-PTKIN berbasis SSE dengan peserta terbanyak, bukan saja di Indonesia melainkan di dunia.
Menurut Menag, dalam situasi pandemi covid-19, PTKIN memang dituntut lebih kreatif dan inovatif.
"Saya ingin ada kebanggaan bagi para siswa atau orangtua untuk pertama kali mendaftar diri adalah PTKIN kita, baru ke perguruan tinggi umum lainnya dengan jalur yang berbeda," harapnya. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved