Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPEMIMPINAN perempuan di tingkat desa berpengaruh besar dalam mencegah dan memutus mata rantai perkawinan anak. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi perempuan dari seluruh Indonesia menginisiasi program pendidikan kesadaran hukum dalam menangani kasus-kasus perkawinan anak kepada para aktivis, kader, dan pemimpin perempuan akar rumput.
Kemen PPPA dan berbagai pihak terkait telah melakukan langkah progresif dan menghasilkan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengubah batas usia perkawinan menjadi 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
“UU ini tidak akan berarti tanpa adanya komitmen bersama untuk mengimplementasikannya. UU ini diharapkan tidak sekadar menjadi payung hukum, tapi juga efektif dalam menurunkan angka perkawinan anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Jumat (24/7).
Bintang mengatakan, pendidikan akan difokuskan di desa-desa dari 20 provinsi yang menduduki peringkat tinggi kasus perkawinan anak dari angka rata-rata nasional. Program pendidikan ini akan diawali di sembilan provinsi.
Dalam situasi bencana alam, anak perempuan berisiko tinggi mengalami perkawinan di usia anak, termasuk dalam kondisi pandemi covid-19. UNFPA memprediksi, sekitar 13 juta perkawinan anak dalam rentang waktu 2020-2030 akibat pandemi.
Data Susenas 2018 melansir masih tingginya proporsi perkawinan anak, yaitu 1 dari 9 anak kawin di usia anak. Hakim Yustisial Peradilan Agama MA, Mardi Candra, me- nyatakan kasus perkawinan anak merupakan kasus yang luar biasa (extraordinary) sehingga membutuhkan penanganan yang extraordinary juga.
Direktur Institut Kapal Perempuan, Misi Misiyah, menekankan pentingnya kepemimpinan perempuan akar rumput untuk dikembangkan di tingkat desa dan berpengaruh besar dalam memutus mata rantai perkawinan anak.
“Penegakan hukum ibarat sebuah proyek menjernihkan air di muara dari hulu ke hilir, kita harus pastikan tidak ada sampahnya karena itu garda yang paling bisa dijangkau adalah orang-orang yang memiliki komitmen dan keberanian di desa.” (Ata/I-1)
Dokter spesialis kulit menyarankan perawatan kulit dimulai 6 bulan sebelum pernikahan demi hasil maksimal dan menghindari risiko iritasi menjelang hari H.
Idealnya, calon pengantin sudah mulai melakukan rangkaian treatment setidaknya enam bulan sebelum hari pernikahan.
Menyambut momen bahagia, Dermalogia pun merancang program perawatan yang dipersonalisasi, menyesuaikan kebutuhan kulit dan tubuh Syifa.
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Peneliti IPB University mengungkap faktor penyebab penurunan angka pernikahan di Indonesia, mulai dari ekonomi hingga tren "Marriage is Scary".
Salah satu hal yang paling mendesak untuk ditinjau ulang ialah penggunaan diksi dalam teks akad.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved