Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN Hari Anak Nasional (HAN) pada tahun ini berbeda dari sebelumnya. Mengingat pandemi covid-19 belum mereda, berbagai rangkaian kegiatan dan puncak peringatan HAN 2020 diadakan secara virtual.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berharap situasi ini tidak mengurangi makna Hari Anak Nasional. Dia menekankan peringatan ini sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang menjadi generasi penerus bangsa.
"Tujuan peringatan HAN adalah memberikan pemahaman bahwa anak generasi penerus bangsa. Karenanya, anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, semangat kebangsaan, serta kesegaran jasmani. Sehingga, mereka tumbuh dan berkembang dengan baik," papar Bintang dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7).
Baca juga: Anak-Anak yang Terpapar Covid-19 harus Dapat Perlakuan Khusus
Peringatan HAN juga bertujuan mendorong stakeholder terkait untuk menjadi leading sektor dalam kerja aktif. Sehingga, berdampak pada tumbuh kembang anak. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan pemenuhan dan perlindungan khusus anak di tiap sektor.
Lebih lanjut, Bintang mengatakan peringatan HAN bukan seremonial semata. Kementerian PPPA telah melakukan berbagai kegiatan, seperti webinar dan pemenuhan kebutuhan spesifik anak.
"Di masa pendemi, salah satu kegiatan Kementerian PPPA adalah pemenuhan kebutuhan spesifik yang ada di Tanah Air. Kami dibantu pelaku usaha dan relawan menggunakan dana dekonsentrasi. 70% dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan spesifik," imbuh Bintang.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Anak Aman Selama Pandemi
Bintang berharap anak-anak tetap melakukan hal inovatif dan kreatif di masa pandemi. Adapun Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan, menyebut pemerintah terus memastikan sejumlah hak anak terpenuhi selama masa pandemi covid-19.
"Ada banyak upaya yang dilakukan. Ini tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Upaya ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, lembaga sosial kemasyarakatan, media dan pelaku usaha," pungkas Abetnego.(OL-11)
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved