Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, KLHK, bersama Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Selasa malam, 23 Juni 2020, menghentikan penambangan batu bara ilegal di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk ring 1 wilayah calon ibu kota baru.
Selain itu, KLHK juga berhasil mengamankan 2 unit ekskavator, 5 kg contoh batu bara serta 3 operator ekskavator, 1 penjaga malam (wakar) dan 1 penanggung jawab kegiatan lapangan yang diduga penambangan batubara ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Disebut Untungkan Pemilik Usaha Tambang
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda menyatakan, pihaknya menetapkan ZK (52) yang merupakan penanggung jawab kegiatan lapangan sebagai tersangka. ZK dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda.
"Semua barang bukti, yakni 2 unit ekskavator dan contoh batu bara sebanyak 5 kg diamankan di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda," kata Yazid dalam keterangan resmi, Sabtu (27/6).
Adapun, penyidik akan menjerat tersangka dengan Pasal 17 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Jo. Pasal 89 Ayat 1 Huruf a dan/atau Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di Kawasan Tahura Bukit Soeharto yang masuk ring 1 wilayah calon ibu kota baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari SPORC Brigade Enggang Balai Gakkum Wilayah Kalimantan dan Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, menuju lokasi.
Kurang lebih pukul 21.45 WITA, tim menghentikan aktivitas penambangan yang berada di dalam Kawasan Tahura Bukit Soeharto itu. Tim mengamankan para pelaku dan barang bukti dan menyerahkannya kepada penyidik di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Presiden Minta KLHK Soroti Pemulihan Lingkungan di Ibu Kota Baru
Penyidik masih mengembangan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kawasan Tahura Bukit Suharto.
"Keberhasilan penanganan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama sinergis yang telah terjalin dengan baik antara Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda," tandas Yazid. (Ata/A-3)
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak peringatkan potensi kebocoran ekspor batu bara US$20 miliar akibat mis-invoicing yang rugikan APBN hingga Rp85 triliun.
NEXT Indonesia Center menyampaikan hasil riset dugaan praktik misinvoicing atau selisih pencatatan kepabeanan dalam kegiatan ekspor batu bara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode kedua April 2026 naik.
DPR dorong penggunaan rupiah dalam transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Pemerintah Jepang memutuskan tidak memberlakukan pembatasan terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara yang kurang efisien pada 2026.
Harga batu bara acuan periode I April 2026 turun ke 99,87 dolar AS per ton (Rp1,69 juta). Tekanan pasar global berlanjut, meski ESDM membuka opsi relaksasi produksi.
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menyampaikan, enam bank akan menjadi pelopor dalam pembangunan layanan sektor perbankan di ibu kota baru.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Rencana Jokowi berkantor di IKN diyakini untuk yakinkan investor
Ini merupakan upacara pertama kali di IKN. Kedua, tingginya harga-harga akomodasi di IKN, adalah momen situasional, apalagi kondisi areanya penuh keterbatasan akses.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved