Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 356 calon jemaah haji (calhaj) mengajukan penarikan uang biaya penyelenggaran ibadah haji (BIPIH) yang tersebar di 30 provinsi.
"Sampai dengan 16 Juni 2020, 359 jamaah yang telah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan tersebar di 30 provinsi," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam rapat kerja (raker) di Komisi VIII di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Fachrul menyampaikan, puluhan calhaj di sejumlah provinsi mengajukan penarikan BIPIH. Yakni Jawa Tengah (63 calhaj), Jawa Timur (62 calhaj), Jawa Barat (54 calhaj) Sumatera (34 calhaj) dan Lampung (24 calhaj).
Sementara itu, calhaj di empat provinsi hingga saat ini belum mengajukan penarikan BIPIH, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Baca juga : Soal Pembatalan Haji, Menag Minta Maaf ke DPR
Selain itu, Menag menyampaikan proses pengembalian setoran pelunasan sudah berlangsung sejak 3 Juni 2020. Permohonan diajukan ke kantor perwakilan Kemenag di kabupaten/kota.
"Untuk seterusnya diproses ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, BPKH dan bank penerima setoran," sebut dia.
Setelah itu, surat perintah pengembalian dikeluarkan oleh BPKH, bank penerima setoran akan mengirim ke rekening jemaah. Proses pengembalian berlangsung selama sembilan hari kerja. (OL-2)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved