Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Orangtua Boleh Menolak Kegiatan Sekolah Tatap Muka

Putri Rosmalia Octaviyani
17/6/2020 16:01
Orangtua Boleh Menolak Kegiatan Sekolah Tatap Muka
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo memastikan orangtua boleh menolak kegiatan sekolah tatap muka bila diarasa tak aman. Saat ini, kegiatan belajar mengajar masih akan sangat disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.

"Para orangtua dibenarkan untuk tak mengizinkan anaknya bila keberatan mengikuti cara belajar tatap muka," ujar Doni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Rabu (17/6).

Baca juga: NU Minta Pemerintah Sediakan Fasilitas Tes Covid-19 di Sekolah

Doni menjelaskan, saat ini kegiatan belajar langsung baru boleh dilakukan di wilayah dengan status zona hijau. Siswa yang boleh berkegiatan di sekolah adalah sekolah menengah.

"Sementara untuk sekolah dasar dan di bawahnya masih menunggu waktu yang tepat," imbuhnya.

Dijelaskan Doni, hanya sekitar 6% dari total pelajar di Indonesia yang sudah dibolehkan bersekolah secara langsung pada tahun ajaran baru bulan Juli.

"Jadi kapan waktu yang tepat semua bisa kembali sekolah normal? Ya tergantung disiplin kita semua menerapkan protokol covid-19," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya