Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memutuskan salat Id pada Hari Raya Idul Fitri termasuk kegiatan yang dilarang dalam Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB).
Menteri Agama, Fachrul Razi, meminta masyarakat untuk mematuhi larangan tersebut. Dia menganjurkan salat Id berjamaah dilakukan di rumah untuk menghindari penularan covid-19.
Baca juga: Pemerintah Larang Salat Id di Luar Rumah
"Hendaknya kita semua taat dengan aturan. Kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah bersama keluarga inti dan pembatasan kegiatan di tempat fasilitas umum," ujar Fachrul seusai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).
Fachrul mengungkapkan keputusan pemerintah melarang salat Id di luar rumah demi mencegah lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air. Mengacu prediksi Badan Intelijen Negara (BIN), kasus covid-19 berpotensi meningkat signifikan jika ada kerumunan salat Id.
"BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan salat Id di luar, akan terjadi lonjakan angka penularan covid-19 yang signifikan," imbuh Fachrul.
Baca juga: Wapres: Kedisiplinan Masyarakat Saat PSBB Masih Jauh dari Harapan
Hingga kini, pemerintah belum berencana untuk melonggarkan pembatasan kerumunan kegiatan keagamaan. Pasalnya, tingkat reproduksi (reproduction rate) atau skala R0 dari kasus covid-19 masih tinggi. Serta, belum memenuhi syarat untuk pelonggaran kebijakan.
"Kita temukan bahwa R0 masih di atas poin 1,11. Dari WHO, yang biasanya bisa melakukan relaksasi itu R0-nya di bawah 1. Jadi kalau di bawah 1 baru mulai berpikir relaksasi. Tapi kalau masih di atas 1, tidak boleh ada relaksasi," pungkasnya.(OL-11)

KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Cuaca panas ekstrem di Mekah jadi ancaman serius bagi jemaah haji. Petugas imbau tidak memforsir ibadah, jaga istirahat dan cairan demi hindari heat stroke.
KETUA Dewan Pembina PSI Grace Natalie berharap tidak ada lagi izin keramaian bagi kelompok minoritas untuk menggelar ibadah.
Panduan lengkap ibadah itikaf di masjid 2026. Lengkap dengan niat bahasa Arab, syarat, tata cara, dan hal yang membatalkan sesuai sunnah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Simak tips aman bagi lansia saat menjalani puasa Ramadan 1447 H, termasuk menu sahur bergizi, hidrasi cukup, olahraga ringan, dan istirahat yang cukup agar tetap sehat.
Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) menggelar Perayaan Natal dan Kunci Taong 2026. Acara yang digelar di Gedung Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved