Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Juliari P. Batubara mengatakan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19. Khususnya perihal pendataan penerima bansos.
Juliari menyebut bahwa dalam hal ini Kemensos menunggu data-data dari pemerintah daerah untuk dipadukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Data yang kami terima dari Pemda akan kami verifikasi dengan data terpadu kami (DTKS) agar tidak bentrok dengan keluarga-keluarga yang selama ini sudah menerima program Bansos dari Kemensos, seperti PKH dan Kartu Sembako," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (13/4).
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa tidak semua data dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial menunjukan sasaran yang tepat.
"Masih ada inclusion error, yang seharusnya dapat bantuan tapi tidak dapat bantuan, dan exclusion error, yang tidak seharusnya dapat bantuan tapi dapat bantuan. Apalagi akibat dampak Covid-19 ini juga berpengaruh terhadap jumlah kemiskinan kita," jelas Ace kepada Media Indonesia, Senin (13/4).
Baca juga: Jokowi Minta Data Covid-19 Terbuka dan Terpadu
Untuk ketepatan sasaran penerima bantuan perlindungan sosial, lanjut Ace, Komisi VIII menyarankan Kemensos antara lain melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Kepala Desa, dan RT/RW, secara objektif.
"Terutama bagi masyarakat yang terdampak seperti pekerja di sektor informal, terkena PHK, pekerja harian, kelompok disabilitas dan mahasiswa yang berada di perantuan yang kesulitan keuangan," kata Ace.
Menanggapi hal itu, Mensos menyebut pemutakhiran data seperti yang disarankan Komisi VIII akan memakan waktu sedangkan penyaluran bansos harus segera dilakukan.
"Enggak keburu. Rakyat bisa marah karena bansosnya terlambat. Perintah Presiden sudah sangat jelas agar bansos-bansos yang sudah diprogramkan segera diturunkan," jelas Juliari.
Oleh karena itu, kata Mensos, pihaknya menyerahkan pendataan kepada pemerintah daerah.
"Penyalurannya akan sesuai dengan data-data yang kami terima dari Pemda. Masalah nanti ternyata dianggap keluarga tersebut layak atau tidak layak, menjadi tanggung jawab Pemda," imbuh Mensos.
"Untuk pekerja di sektor informal/pekerja harian akan dihandle sebagian besar oleh Kartu Pra-Kerja," pungkasnya. (A-2)
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved