Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK) Siti Nurbaya Abu Bakar meninjau Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Regional Kebon Kongok Desa Suka Makmur, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Minggu (8/3).
Dalam tinjauan yang didampingi Gubernur NTB Zulkiflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Siti Nurbaya memberi apresiasi atas langkah pengelolaan dan penanganan TPA tersebut.
" Kita bersyukur punya langkah langkah ini mempunyai TPA ini dengan teknologi refused derived fuel atau RDF yakni adalah teknologi yang mengubah sampah menjadi briket layaknya batu bara, " kata Siti.
Baca juga: KLHK Utus Dua Pegiat Sampah ke Forum Internasional
Siti menilai TPA ini bagus karena secara nasional pada pembahasan penanganan atau pengembangan energi terbarukan sedang diintensifkan Presiden Joko Widodo bersama para menteri terkait. Menurutnya, kebijakan pengembangan energi terbarukan sudah harus digencarkan guna meminimalisasi emisi gas rumah kaca dari batu bara.
"Jadi TPA ini dengan teknologi RDF merupakan contoh konkret di lapangan hasilnya juga kelihatan nanti masyarakat akan dapat manfaatnya sehingga masalah sampah kita terus kita upayakan penyelesaiannya," tegasnya .
Siti juga berpesan jika sudah mulai berjalan pihak Pemprov NTB untuk segera melakukan pendaftaran sistem registrasi nasional emisi karbonnya ke Kementerian LHK.
Dalam kesempatan itu, Menteri Siti dan Gubernur Zulkiflimansyah melakukan penanaman pohon untuk mengajak masyarakat peduli pada rehabilitasi lahan. (OL-8)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved