Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) bakal menggandeng perusahaan lokal penyedia makanan atau katering untuk mengakomodasi kebutuhan konsumsi jemaah haji 2020. Terlebih kebutuhan makanan saat melaksanakan wukuf di Arafah.
"Maka kita upayakan dengan konsumsi makananan siap saji yang menurut saya sangat bagus untuk membantu teman-teman UKM, pengusaha untuk berpartisipasi penyelenggaraan haji sehingga uangnya nanti bisa berputar kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali, di Kantor Kemenag Pusat, Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Pemerintah memastikan menambah jumlah konsumsi makanan 10 kali saat masa puncak ibadah haji atau wukuf di Arafah. Sebab, jelang wukuf di Arafah distribusi makanan terhenti.
Baca juga: PKH 2020 Diarahkan untuk Naikkan Pendapatan
Nizar mengatakan, pihaknya telah melakukan uji coba terhadap perusahaan yang mencoba terlibat dalam pengadaan konsumsi tersebut. Namun belum ada yang sanggup.
"Ada beberapa perusahaan yang hanya mampu meng-cover hanya 100.000 makanan. Padahal kita butuh nya 2.040.000 box. Sehingga ini membuka peluang kepada para pengusaha," ujar Nizar.
Nizar membeberkan kriteria bagi perusahaan yang ingin terjun dalam sektor ini, yakni makanan harus higienis, harga yang masuk dalam pagu, dan bahan pokoknya tersedia di Arab Saudi. Sebab, pengadaan makanan diharuskan dilakukan di Arab Saudi.
"Karena di Arab Saudi belum ada yang menyediakan makanan siap saji. Tentu ini potensi pasar yang luar biasa," ujar Nizar.
Selain itu, perusahaan diharuskan memperoleh izin atau rekomendasi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) setempat.
"Ada melalui Badan POM Arab Saudi, ada izin itu, ada rekomendasi itu, berarti sudah siap untuk dilakukan penyediaan," ujar Nizar.
Perusahaan katering juga dituntut menyediakan makanan dengan cita rasa khas Nusantara. Sehingga jemaah haji Indonesia bisa melahap makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.
Bila tidak mampu, Kemenag menawarkan pelatihan sertifikasi khusus bagi juru masak menghidangkan makanan khas lidah orang Indonesia.
"Jadi dikontrak kita satu adalah rasa Nusantara. Kedua tukang masaknya juga tukang masak dari Indonesia, ini sekaligus untuk memberdayakan kita orang-orang Indonesia bisa terlibat. Kalau dulu kan dari Pakistan dari India sehingga rasanya rasa India, Pakistan masakannya," beber Nizar.
Perusahaan yang mengajukan diri sebagai mitra penyedia makanan tersebut akan menjalani proses selama dua bulan. Mulai dari penawaran, verifikasi, pemilihan, dan teken kontrak.
Rencananya, Kemenag akan memulai rangkaian proses itu pada pertengahan Februari 2020. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved