Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGKA kekerasan terhadap anak masih tinggi. Mengacu pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pada 2019, terdapat 8.488 kasus kekerasan anak di Indonesia. Di antaranya, 5.650 kasus kekerasan terjadi pada anak perempuan dan 2.838 pada anak laki-laki.
Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, trafficking dan eksploitasi.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar, dari jumlah kasus kekerasan dan ekspoitasi anak pada 2019, 32% diantaranya mendapat bantuan hukum dan 31% kasus berakhir dengan penegakan hukum.
"Angka 32% dan 31% hanya terkait dengan kasus anak korban kekerasan dan eksploitasi anak," kata Nahar saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/2).
KPPPA, lanjut Nahar, mengharapkan para stakeholder terkait dapat meningkatkan kerja sama di semua tahapan penanganan kasus kekerasan anak.
"Dari tahap pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban untuk mendapatkan akses layanan medis, akses layanan bantuan hukum, akses layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pemulangan dan pemberdayaannya," ujarnya.
Baca juga: Rekomendasi KPAI Cegah Kekerasan Seksual Ana
Dia juga mengharapkan masing-masing stakeholder melengkapi regulasi terkait pencegahan dan penanganan korban kekerasan, sarana-prasarana, dan SDM yang sesuai standar, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Anak dan Perempuan (UPTD PPA) di wilayah masing-masing
Menurut Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih, Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk berkomitmen mengenai perlindungan anak.
"Perencanaan dan penganggaran daerah tolong difokuskan ke penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Sri pada pekan lalu.(OL-5)
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved