Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASIH maraknya pelecehan, kekerasan, dan kejahatan terhadap anak di masyarakat harus ditangani secara bersama dan menyeluruh. Pemberdayaan kelembagaan hingga ke RT/RW diniali efektif sebagai solusi masalah tersebut.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, upaya perlindungan dan pengasuhan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak, diperlukan dan bisa dijalankan dengan pemberdayaan/keterlibatan masyarakat. "Jadi ikut bekerja sama bukan sekadar instruksi, dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang paling awal dekat dengan masyarakat, yaitu RT dan RW atau perangkat desa," kata Seto di Jakarta, kemarin.
Cara melibatkan pihak RT/RW dan perangkat desa dalam perlindungan anak bisa dengan membentuk seksi/satgas perlindungan anak di tingkatan tersebut. "Jadi warga di daerah kan kalau RT ada ketua RT, sekretaris RT, dan seksi-seksi yang dipimpin ketua dan anggotanya. Contohnya, seksi keamanan, kebersihan, ketuanya siapa, anggotanya siapa. Nah, ditambah satu seksi lagi, yaitu seksi perlindungan anak," ujarnya.
Menurut Kak Seto, langkah ini juga dapat menjadi upaya preventif dalam perlindungan anak sehingga kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak benar-benar ditumbuhkan dari bawah. "Termasuk perkawinan, ide-idenya ditanamkan sejak dini bahwa yang menikah itu sekarang harus cukup usianya supaya anaknya nanti sehat, tidak mudah bercerai, supaya lebih matang kepribadian masing-masing," imbuhnya.
Selain melibatkan perangkat masyarakat hingga lapisan terbawah, Kak Seto menilai, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga perlu menggandeng Kementerian Dalam Negeri agar pengawasan pada pemerintah daerah semakin maksimal.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar bahwa Menteri Dalam Negeri telah mewajibkan pemerintah daerah untuk membuat program pemberdayaan perempuan dan anak. "Ini bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPPA," katanya.
Bahtiar menambahkan, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak harus melibatkan banyak pihak. Untuk itu, seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah, harus bergerak bersama melindungi anak.
Perkawinan siri
Kementerian PPPA bersama kepala daerah dari 20 provinsi menyatakan telah menandatangani pakta integritas sebagai upaya mencegah perkawinan anak. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menuturkan diperlukan komitmen yang sama dari semua pihak untuk mengimplementasikan program ini di daerah masing-masing.
Menurut Yandri, pemerintah daerah perlu menggandeng stakeholders di dunia pendidikan seperti pesantren dan sekolah formal untuk melakukan sosialisasi serta pendekatan secara kekeluargaan. "Undang-Undang Perkawinan yang baru membatasi usia anak laki-laki dan perempuan 19 tahun baru boleh menikah. Implementasi dari undang-undang tersebut harus sama-sama kita jaga," kata Yandri, kemarin.
Komisi VIII DPR juga meminta pemerintah agar memantau pelaksanaan pernikahan di bawah tangan (siri). Alasannya, masih banyak perkawinan di bawah umur yang dilaksanakan secara siri. "Pernikahan di bawah tangan itu yang enggak bisa kita pantau. Perlu kerja sama dari tingkat atas sampai bawah, RT/RW ya perlu penyebarluasan informasi yang baik dan akurat ke masyarakat," tuturnya. (H-1)
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved