Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi menganggap sikap moderat dalam Pendidikan Agama Islam (PAI) perlu dikembangkan di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menepis ajaran intoleran yang ada.
“Perspektif multikultur dan multiagama amat penting untuk diajarkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” jelas Fachrul dalam acara Sarasehan Bulan Bakti dan Peluncuran Buku Teks PAI di Bekasi, Sabtu (14/12).
Pentingnya perspektif tersebut, lanjut Menag, pertama merupakan salah satu esensi kehadiran agama Islam yakni menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan. Termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya.
“Itu sebabnya, agama Islam selalu membawa misi damai. Untuk mencapai tujuan itu, Islam selalu menghadirkan ajaran tentang keseimbangan (tawazun),” kata dia.
Baca juga: Menag Minta Guru Agama Tepis Ajaran Intoleran
Kedua, seiring perkembangan zaman paham keagamaan pun ikut berkembang. Teks-teks agama mengalami multitafsir dan kebenaran beranak pinak.
“Dalam kondisi seperti ini tentu dibutuhkan kecerdasan kritis dan fleksibilitas intelektual yang mengedepankan prinsip adil dan berimbang,” lanjut Fachrul.
Ketiga, Fachrul mengatakan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan merawat keIndonesiaan. Sejak awal para pendiri bangsa (founding fathers) telah mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Nah, Pancasila adalah bukti hasil keputusan jalan tengah (moderat) yang diambil untuk kemaslahatan bangsa,” tuturnya.(OL-5)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved