Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) Saleh Husin melantik Rektor UI periode 2019 Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D serta Serah Terima Jabatan Rektor UI dari Prof. Dr.Ir. Muhammad Anis, M.Met kepada Prof. Ari Kuncoro.
"Pelantikan rektor ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014-2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019-2024," kata Saleh Husin, di Balai Purnomo UI Kampus Depok, Rabu (4/12/2019).
Upacara pelantikan dihadiri oleh Sekretaris MWA UI, Wiku Adisasmito, para Anggota MWA UI diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, pimpinan di lingkungan UI, para dosen, mahasiswa dan ILUNI. Sebelumnya Prof. Ari menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.
Prof. Ari terpilih menjadi Rektor UI setelah melalui tahapan seleksi hingga menyisakan tiga calon rektor. Dua kandidat lainnya adalah Prof. Dr. rer. nat. Abd Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).
baca juga: Universitas Indonesia Mampu Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan
Proses pemilihan Rektor UI berjalan berdasarkan asas profesional, non-diskriminatif, akuntabel, dan setiap proses berlangsung transparan. Proses pemilihan Rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, dan penetapan, serta pelantikan yang berlangsung mulai dari Mei hingga September 2019. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim turut hadir menyaksikan serta menyampaikan pidatonya pada pelantikan Rektor UI.
(OL-3)
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Daftar 20 universitas terbaik ASEAN 2026 versi THE. Hanya 1 kampus Indonesia masuk, ini posisi lengkap dan analisisnya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
UI menonaktifkan sementara 16 mahasiswa FH terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal hingga 30 Mei 2026 demi menjaga pemeriksaan tetap objektif.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved