Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUOTA haji khusus yang saat ini jumlahnya 8% dari total kuota haji belum termanfaatkan seluruhnya. Padahal, jalur ini bisa digunakan untuk mengatasi lamanya daftar tunggu.
Wakil Ketua Urusan Luar Negeri Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) , Muharom Ahmad, menyampaikan hal itu saat memberi masukan terkait penyelenggara haji khusus tahun 1441 H/2020 M dengan DPR di Jakarta, kemarin.
"Sesuai UU baru agar tidak tersisa kuota seperti tahun sebelumnya, kami ingin pemerintah memaksimalkan kuota haji khusus ini," kata dia.
Itu karena, menurut Muharom, haji khusus punya kemampuan untuk menghabiskan kuota yang tersisa sekalipun dalam waktu lebih pendek menjelang keberangkatan.
Pada 2019, kuota haji khusus Indonesia sebanyak 17.000 orang. Biaya haji khusus ditetapkan minimal US$8.500 atau setara dengan Rp120 juta.
Saat diminta tanggapannya mengapa kuota haji khusus sering sisa, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim tidak menjawab pesan singkat Media Indonesia. Namun, dalam kesempatan sebelumnya, Arfi pernah membeberkan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji khusus ini.
"Ada dana BPIH haji khusus yang tidak disetorkan ke rekening PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus). Sebagian jemaah ada yang tidak tahu PIHK-nya karena tidak daftar ke PIHK langsung," ungkap Arfi, dikutip dari laman Kemenag.
Ada juga jemaah yang dipersulit saat akan melakukan pembatalan, jemaah yang tidak dilayani PIHK saat mengurus perpindahan, dan jemaah yang sudah melunasi biaya haji khusus, tapi tidak jadi diberangkatkan.
Masalah lainnya ialah layanan tidak sesuai standar pelayanan minimal dan jemaah yang sakit tidak dapat pendampingan dari PIHK.
"Kemenag juga perlu mengawasi PIHK yang memberangkatkan visa mujamalah (undangan). Apalagi, visa mujamalah biasanya didapat di masa injurytime sehingga ada potensi jemaah yang sudah lunas, tidak jadi berangkat karena mepet." (Ind/H-2)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved