Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Agama tengah mengkaji penulisan ulang buku-buku pelajaran agama. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, hal tersebut dibahas untuk melihat mana materi yang harus dibenarkan dan mana yang tidak.
"Memang ada tim yang sudah membahas itu untuk melihat mana yang materi yang perlu dihapus mana yang tidak," kata Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (12/11).
Ia mengatakan, perombakan buku-buku agama belum dilakukan secara teknis, namun ia membenarkan bahwa saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan hal tersebut.
"Secara teknis belum sampai. Belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja sebelum saya masuk (Kementerian Agama)," jelasnya.
Baca juga: Menkes: Stunting dan JKN Jadi Isu Utama Dunia Kesehatan
Saat ditanya, seperti apa nantinya evaluasi perombakan dari buku-buku agama tersebut, ia tak berbicara banyak dan mengatakan itu merupaka kewenangan kelompok kerja.
"Nanti saya hadapkan kepada pokja (kelompok kerja) yang kita siapkan untuk menjelaskan. Pokja pasti bisa menjelaskan lebih rinci," ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, terdapat 155 buku pembelajaran agama yang sedang ditulis ulang. Menurut Kamaruddin, penulisan ulang buku ini sebagai upaya Kemenag untuk mencegah radikalisme masuk melalui lingkungan sekolah.
"Kurang lebih ada 155 buku yang sedang kita tulis ulang, kita siapkan dan Insyaallah akhir tahun ini sudah bisa di-launching oleh Menteri Agama. Ya semua jenjang, dari kelas 1 sampai kelas 12,” kata Kamaruddin saat berbicara dalam Forum Merdeka Barat 9.
Hal ini merupakan upaya dari peninjauan kembali hal-hal yang berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kementerian agama, visi Indonesia. Atau materi yang berpotensi ditafsirkan tidak sesuai dengan visi beragama moderat atau bertentangan dengan konstitusi.
Salah satu contohnya adalah yang terkait khilafah. Kamaruddin mengatakan pengertian khilafah bisa disalahpahami oleh murid ataupun guru jika tidak dijelaskan dengan baik. (X-15)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved