Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama tengah mengkaji penulisan ulang buku-buku pelajaran agama. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, hal tersebut dibahas untuk melihat mana materi yang harus dibenarkan dan mana yang tidak.
"Memang ada tim yang sudah membahas itu untuk melihat mana yang materi yang perlu dihapus mana yang tidak," kata Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (12/11).
Ia mengatakan, perombakan buku-buku agama belum dilakukan secara teknis, namun ia membenarkan bahwa saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan hal tersebut.
"Secara teknis belum sampai. Belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja sebelum saya masuk (Kementerian Agama)," jelasnya.
Baca juga: Menkes: Stunting dan JKN Jadi Isu Utama Dunia Kesehatan
Saat ditanya, seperti apa nantinya evaluasi perombakan dari buku-buku agama tersebut, ia tak berbicara banyak dan mengatakan itu merupaka kewenangan kelompok kerja.
"Nanti saya hadapkan kepada pokja (kelompok kerja) yang kita siapkan untuk menjelaskan. Pokja pasti bisa menjelaskan lebih rinci," ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, terdapat 155 buku pembelajaran agama yang sedang ditulis ulang. Menurut Kamaruddin, penulisan ulang buku ini sebagai upaya Kemenag untuk mencegah radikalisme masuk melalui lingkungan sekolah.
"Kurang lebih ada 155 buku yang sedang kita tulis ulang, kita siapkan dan Insyaallah akhir tahun ini sudah bisa di-launching oleh Menteri Agama. Ya semua jenjang, dari kelas 1 sampai kelas 12,” kata Kamaruddin saat berbicara dalam Forum Merdeka Barat 9.
Hal ini merupakan upaya dari peninjauan kembali hal-hal yang berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kementerian agama, visi Indonesia. Atau materi yang berpotensi ditafsirkan tidak sesuai dengan visi beragama moderat atau bertentangan dengan konstitusi.
Salah satu contohnya adalah yang terkait khilafah. Kamaruddin mengatakan pengertian khilafah bisa disalahpahami oleh murid ataupun guru jika tidak dijelaskan dengan baik. (X-15)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved