Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengomentari usulan Presiden Joko Widodo untuk mengganti istilah radikalisme menjadi manipulator agama. Zainut merasa saran Presiden tersebut sah-sah saja.
"Apapun istilahnya, apakah manipulator agama ataukah penusuk agama yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia itu harus kita tolak bersama," kata Zainut di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (3/11).
Baca juga: Ganti Istilah Radikalisme, Komisi III Diskusi dengan Ahli Bahasa
Menurut Zainut, yang perlu dipahami adalah semangat Presiden Jokowi agar masyarakat memahami konteks agama dengan benar, yakni agama yang hadir untuk memberikan perdamaian, kasih sayang dan persatuan, bukan memecah belah. Paham radikalisme, tambahnya, perlu diberantas karena merupakan bibit-bibit intoleran, ekstrimisme dan terorisme.
"Tidak ada satupun kelompok atau pihak yang menolak gerakan untuk menangkal radikalisme. Radikalisme ini bisa hadir dalam wajah apapun, apakah dia berselimut agama atau dalam bentuk-bentuk yang lain, kita harus menolak bersama radikalisme," tegasnya.(OL-5)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved