Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jendral Bea dan Cukai memastikan masih ada ratusan kontainer berisi limbah impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Deni Surjantoro, Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai mengungkapkan sebanyak 962 kontainer berisi limbah masih teronggok di pelabuhan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memeriksa apakah terdapat bahan berbahaya dan beracun (B3) pada ratusan kontainer limbah impor tersebut.
"Kelanjutannya kita akan segera melakukan pemeriksaan bersama-sama KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk melakukan uji apakah komoditas yang terkandung dalam kontainer itu terkontaminasi B3 atau tidak," tambahnya.
Mekanisme impor limbah telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan itu membolehkan limbah impor selama tidak mengandung B3.
Dalam Pasal 1 ayat 5, dijelaskan bahwa yang tergolong limbah B3 adalah limbah yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia, baik secara langsung maupun tidak.
Sampai saat ini, Dirjen Bea dan Cukai masih menunggu konfirmasi dari pihak Pelabuhan Tanjung Priok mengenai asal negara pengekspor limbah tersebut. Namun, informasi mengenai perusahaan yang mengimpor limbah tersebut sudah dikantongi.
"Kita masih pakai inisial. Ada dua perusahaan, yaitu NH dan ART," papar Deni.
Kedua perusahaan daur ulang limbah tersebut, lanjut Deni, berlokasi di Tangerang, Banten. Ia menjelaskan apabila ternyata ratusan kontainer limbah impor tersebut terkontaminasi B3, harus segera dikembalikan ke negara asalnya (reekspor) paling lama 90 hari sejak kedatangan.
Sebelumnya, pada Minggu (8/9), Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyatakan bahwa proses reekspor limbah beracun telah selesai di dua pelabuhan Indonesia.
"(Limbah impor) yang ada di pelabuhan Batam dan di pelabuhan Tanjung Perak sudah habis semua. Sudah direekspor semua," ujarnya. (A-2)
Menurut Jumhur, tantangan lingkungan hidup di Indonesia cukup kompleks dan membutuhkan penanganan bertahap.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Pemerintah melangkah lebih jauh dalam mewujudkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mencatat produksi sampah di kota itu mencapai 700 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved