Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUTA Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Uni Emirat Arab, Husin Bagis, mengungkapkan bahwa saat ini ada 13 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang khusus didatangkan dari Indonesia untuk dipercaya sebagai Imam masjid di Uni Emirat Arab.
"Saat ini ada 13 WNI yang dipercaya sebagai imam masjid di UEA. Mereka tersebar di 6 emirates, Abu Dhabi, Abu Dhabi, Sharjah, Ajman, Umm Al Quwain, Ras Al Khaimah and Fujairah. Hanya Dubai yang tidak ada karena memang memiliki kebijakan berbeda," ujar Husin saat bersilaturrahmi dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf di Konsulat Jenderal RI di Dubai, UEA, Minggu (8/9) malam waktu setempat.
Husin mengungkapkan bahwa Imam-imam dari Indonesia ini digaji sekitar AED5000 per bulan, atau sekitar Rp20 juta per bulan. Perekrutannya dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Imam yang dipilih terutama yang trampil menggunakan bahasa Arab.
Baca juga: Astra International Dukung Penuh Paviliun Indonesia
Ekspor Imam dari Indonesia tersebut akan semakin meningkat, pasalnya menurut Husin tahun ini akan hadir 10 orang lagi sebagai Imam. Pascakunjungan Putra Mahkota Kerajaan Abu Dhabi Syekh Mohammed bin Zayed Al Nahyan ke Indonesia yang diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo, kedua negara juga membicarakan mengenai pertukaran pemahaman keagamaan.
"Tidak hanya Imam, nanti juga akan dikirimkan da'i dari Indonesia ke UEA. Ini hasil kesepakatan setelah Syekh Muhammad dengan Presiden," tutur Husin.
Husin mengungkapkan, Indonesia dan UEA akan saling bertukar pikiran mengenai praktik menjalankan kehidupan beragama di negara masing-masing untuk menerapkan Islam yang benar-benar menjadi rahamatan lil alamin.
"UEA ingin mengetahui bagaimana islam di Indonesia yang cenderung moderat, benar-benar menjadi rahmatan lil alamin. Sedangkan kita (Indonesia) juga ingin belajar bagaimana Islam di UEA diterapkan secara senyap, tanpa ada kegaduhan," tuturnya. (A-4)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved